Jakarta, JATIMMEDIA.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan mesin dan sistem yang akan digunakan untuk memblokir ponsel berdasarkan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) berjalan optimal pada Agustus mendatang.
Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nur Akbar Said menyatakan, Centralized Equipment Identity Register (CEIR) versi cloud maupun hardware memiliki fungsi yang sama.
“Mesin CEIR yang akan berfungsi memblokir ponsel ilegal versi cloud saat ini sedang diuji coba, dan diperkirakan berlangsung hingga awal Juli mendatang,” terangnya, Rabu (24/6/2020).
CEIR versi cloud ini akan digunakan sambil menanti CEIR versi perangkat keras, yang saat ini masih terkendala karena pandemi Covid-19.
“Antara CEIR Cloud dan CEIR hardware memiliki fungsi yang sama persis dan bisa melakukan juga pemblokiran IMEI,” lanjut Akbar,
Sementara itu, Pelaksana tugas Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Achmad Rodjih menambahkan, CEIR saat ini masih berada di operator seluler Telkomsel dan akan diserahkan kepada Kemenperin
“Sistem yang akan dijalankan sementara waktu adalah cloud computing karena perangkat fisik untuk memasang sistem CEIR direncanakan tiba di Indonesia sekitar Agustus 2020,” kata Rodjih.
Menurut jadwal, CEIR hardware akan optimal pada 24 Agustus mendatang, namun kementerian mengusahakan agar sistem tersebut dapat digunakan lebih cepat.
Diketahui, Pemerintah melalui peraturan oleh 3 kementerian (Kemendag, Kemkominfo, dan Kemenperin, red) telah mengeluarkan kebijakan terkait kontrol IMEI untuk melindungi konsumen dan industri, dengan sinkronisasi IMEI dan SIM Card.
Dengan demikian, maka semua smartphone black market, otomatis akan tidak bisa digunakan atau akan terblokir, karena tidak terdaftar. (JM01)