Saham KAYU Sudah Diperdagangkan Kembali di Bursa

0
118
Saham KAYU Sudah Diperdagangkan Kembali di Bursa
Saham KAYU Sudah Diperdagangkan Kembali di Bursa

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – PT. Darbe Putra Makmur sebagai Pemegang saham pengendali dari PT Darmi Bersaudara Tbk. (KAYU) telah melakukan penjualan sahamnya melalui mekanisme pasar nego, pada Senin (10/4/2023).

“Kami telah menjual saham KAYU sebanyak 22,2 juta lembar dengan harga Rp 45/lembar saham, lewat mekanisme pasar nego,” ujar Direktur PT. Darbe Putra Makmur, Nanang Sumartono Hadiwidjojo, SH., melalui siaran pers, Senin (17/4/2023).

Nanang menambahkan, pasca penjualan saham ini, maka kepemilikan saham PT. Darbe Putra Makmur di KAYU berkurang menjadi 326,0 juta lembar saham setara dengan 49,02 persen dibandingkan sebelumnya sebanyak 348,2 juta lembar saham setara 52,36 persen.

BACA JUGA : Layanan Drive Thru Penukaran Uang 2023 Tembus 60 Milyar

Diketahui, pada Rabu (5/4/2023) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut status penghentian sementara perdagangan efek PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU). Dengan demikian terhitung sejak Sesi I pada hari Kamis (6/4/2023), saham KAYU kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai,” tambah Nanang.

Pembukaan perdagangan saham KAYU ini, lanjut Nanang, karena mempertimbangkan telah terpenuhinya kewajiban pembayaran Annual Listing Fee (ALF) 2023 beserta denda dan telah di Sampaikan laporan keuangan tahunan 2022.

“Dengan demikian, sejak Sesi I tanggal 06 April 2022 saham PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) dapat diperdagangkan di Seluruh Pasar,” pungkas Nanang Sumartono. (JM01)