Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Dalam praktik pemberian layanan kesehatan di Tanah Air, Overtreatment telah menjadi persoalan klasik. Begitu juga dengan fraud. Sejatinya fraud atau kecurangan serta overtreatment dalam layanan medis merupakan bagian dari mismanagement atau yang KPK sebutkan sebagai korupsi yang membuat pengobatan justru tak menyembuhkan, tapi malah menimbulkan penyakit baru atau keluhan yang tidak perlu.
Hal ini disampaikan Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang di antaranya membidangi kesehatan dalam sebuah diskusi Investortrust Power Talk bertema “Fraud di Layanan Kesehatan, Bagaimana dengan Perlindungan Konsumen/Pasien” yang digelar oleh portal berita dan data Investortrust.id di Vasa Hotel Surabaya, Rabu (14/8/2024).
“Kita mengenal skema pengobatan yang rasional, yang sesuai dengan penyakitnya. Sayangnya kita ini belum bisa melakukan pengobatan rasional dengan berbagai alasan, salah satunya adalah ketika layanan kesehatan masuk ke industri, tak mudah memadukan antara pengobatan yang rasional dengan kepentingan ekonomi,” imbuh Melki yang hadir secara daring.
Karena itu menurut Melki, sering terjadinya overtreatment. Dan tak heran masyarakat Indonesia terdorong untuk mencari fasiltias layanan kesehatan di luar negeri yang dinilai lebih proporsional dan tidak membebani pasien secara finansial.
Melki juga mengingatkan bahwa overtreatment merupakan fenomena gunung es, yang berisiko mengganggu kelangsungan berjalannya program jaminan kesehatan nasional. Pembayaran klaim yang terlalu besar akibat overtreatment ini akan berpotensi memberikan beban yang terlalu besar bagi negara, karena dana pembayaran klaim jaminan kesehatan berasal dari APBN.
Sementara, dr Purnamawati Sujud SP, A(K), MMPAED, pegiat layanan kesehatan layak dan tepat buat publik, yang juga founder Yayasan Orangtua Peduli menyampaikan, masyarakat bisa berperan aktif untuk mencegah terjadinya overtreatment, yang juga berpotensi pada terjadinya fraud pada layanan kesehatan.
BACA JUGA : YOU Beauty Kembali Luncurkan Limited Edition Radiance Glow Illuminating Serum
“Supaya tak terkena praktik fraud, dan overtreatment, pasien harus bertanya. Seperti panduan yang disampaikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tanpa informasi, satu obat semahal apapun jangan diperlakukan sebagai obat. Dan informasinya bukan sekadar jawaban mengenai khasiat obat itu, tapi pertama-tama tanya soal kandungan aktifnya untuk mencegah potensi mendapatkan kandungan aktif yang sbai merugikan tubuh dalam jangka panjang,” ujar praktisi medis ini.
Ditegaskan pula bahwa semakin banyak obat yang diberikan, dipastikan pula bahwa efek samping yang timbul juga akan semakin besar. Untuk itu ia meminta publik sebagai pasien untuk memperhatikan efek samping jangka panjang dari obat, dan semakin banyak resep yang diberikan oleh dokter tak berarti baik bagi tubuh.
Halaman selanjutnya: Posisikan diri anda sebagai konsumen kesehatan….