Home Umum Selain Korupsi, Overtreatment dan Fraud di Layanan Kesehatan Bisa Timbulkan Penyakit Baru

Selain Korupsi, Overtreatment dan Fraud di Layanan Kesehatan Bisa Timbulkan Penyakit Baru

0
73
Selain Korupsi, Overtreatment dan Fraud di Layanan Kesehatan Bisa Timbulkan Penyakit Baru
Selain Korupsi, Overtreatment dan Fraud di Layanan Kesehatan Bisa Timbulkan Penyakit Baru

“Posisikan diri anda sebagai konsumen kesehatan, dan punya tanggung jawab untuk menjaga kesehatan. Di sisi lain asuransi juga harus kuat, punya rambu yang salah satu rambunya formularium, dan lembaga akreditasi tak cuma memberikan akreditasi sekadar paper work dan dokumentasi, tapi juga sebuah acuan untuk menjalankan layanan kesehatan yang layak dan tepat,” tegasnya.

Sepakat dengan dr Wati, pegiat literasi kesehatan serta motivator hidup sehat yang pernah mengecap pengelaman sebagai praktisi medis, dr Handrawan Nadesul menyampaikan, terjadinya  overtreatment pada pasien oleh oknum petugas layanan kesehatan biasanya diakibatkan oleh competency gap.

“Artinya pengetahuan dokter dan paseian jauh sekali gapnya. Jadi apa yang disampaikan oleh dokter,  apapun akan diikuti oleh pasien,” kata Handrawan.

Gap kompetensi ini juga diakui Handrawan kerap dimanfaatkan oleh sejumlah praktisi medis untuk kepentingan pribadi mereka. Maka kerap muncul perawatan-perawatan penyakit tertentu yang sejatinya tidak dibutuhkan oleh pasien, tapi tetap diterapkan oleh dokter.

BACA JUGA : Berbagai Elemen Tolak Pameran Internasional WTA dan WVS Karena Bisa Merusak…

Handrawan memberikan contoh tindakan yang kini sering kali dipilih para praktisi medis saat menangani proses persalinan seorang ibu, yakni sectio caesarea. Sectio caesarea  merupakan salah satu prosedur dalam proses persalinan untuk mengeluarkan bayi melalui sayatan pada dinding perut dan rahim. Prosedur tindakan Sectio ini, seringkali menjadi rekomendasi utama untuk persalinan karena honor yang diterima oleh petugas layanan medis akan 3-4 kali lipat dari honor persalinan normal.

“Padahal Sectio bisa diindikasikan harus dilakukan jika bayi melintang, janin meninggal dalam kandungan, plasenta letak rendah, myopia mata ibu lebih dari tujuh, hingga bayi terlilit tali pusar. Di luar indikasi itu, dokter bisa menerapkan persalinan normal,” kata Handrawan.

BACA JUGA  Gubernur Khofifah Larang ASN Pemprov Jatim Mudik Gunakan Mobil Dinas

Masih dalam kesempatan diskusi yang sama, pengamat industri medis S Budisuharto menyampaikan, fraud di layanan medis sejatinya tak melulu dilakukan oleh tenaga dan fasilitas kesehatan.

Halaman selanjutnya: Seorang pasien pun bisa menjadi pelaku fraud….