
Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berfokus pada pemberian pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan setara untuk setiap peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kali ini, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya bekerja sama dengan Kementrian Agama (Kemenag) Kota Surabaya menyelenggarakan Sosialisasi Program JKN kepada para calon jamaah Haji dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Kota Surabaya, Kamis (13/3/2025).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin mengatakan, guna meningkatkan kualitas layanan haji bahwa para jamaah dan pengurus jamaah Haji terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional, hari ini BPJS Kesehatan Surabaya bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya melakukan sosialisasi Program JKN.
“Diharapkan hal ini juga dapat mendorong masyarakat menjadi peserta aktif Program JKN,” ujarnya.
Hernina menuturkan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi calon jemaah haji beserta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di wilayah kota Surabaya. Selain itu untuk memudahkan dalam berbagai macam pengurusan administrasi.
“Dalam perjalanan sampai menuju akan berangkat yang dikhawatirkan kapan risiko sakit itu akan datang. BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan bahwa kepesertaan calon jamaah haji statusnya sebagai peserta aktif,” tambah Hernina.
BACA JUGA : Pemprov Jatim Kembali Gelar Mudik Gratis Tahun 2025
Ketika mengalami sakit, sambung Hernina, para calon jamaah haji ini tidak bingung lagi dan akan langsung dijamin oleh Program JKN sejak akan berangkat hingga datang dari ibadah haji. Ia menjelaskan, penjaminan biaya pengobatan bisa diberikan jika status kepesertaannya aktif, jadi jangan sampai calon jamaah haji atau jamaah haji setelah pulang beribadah nanti sakit kemudian tidak dijamin Program JKN karena kepesertaannya tidak aktif.
“Tujuan berikutnya yakni mendukung keaktifan kepesertaan yang menjadi salah satu program implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional bahwa seluruh Kementerian atau lembaga negara mendukung terselenggaranya Program JKN. Ini adalah salah satu bentuk dukungan dari Kementerian Agama terhadap Program JKN,” lanjutnya.
Halaman selanjutnya: Ditemui pada kesempatan yang sama……














