Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Pemprov Jatim melalui Dinas Kesehatan (Dinkes Jatim) menyelenggarakan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur, yang dilaksanakan selama dua putaran yakni putaran pertama pada tanggal 15-21 Januari 2024 dan putaran kedua pada tanggal 19-25 Februari 2024.
Kegiatan Sub PIN Polio ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : IM.02.03/Menkes/1051/2023 tanggal 29 Desember 2023 perihal Pelaksanaan Sub PIN dalam rangka Penanggulangan KLB Polio cVDPV2.
“Dengan ditemukannya kasus lumpuh layu akut (Acute Flaccid Paralysis) atau disingkat dengan AFP di Jateng dan Jatim yang disebabkan Virus Polio Tipe Dua, Kemenkes RI menyerukan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Jatim, dan DI Yogyakarta untuk melaksanakan Sub PIN secara serentak mulai 15 Januari 2024,” ucap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (16/1/2024).
Untuk itu, secara khusus Gubernur Khofifah mengajak kepada seluruh orang tua yang memiliki anak usia 0-7 tahun untuk peduli dan mengantarkan anaknya ke Pos Imunisasi terdekat baik Posyandu, Puskesmas, PAUD, TK, SD,MI dan sarana layanan Kesehatan lain guna mendapat imunisasi tetes polio.
“Saya mengajak kepada masyarakat yang memiliki anak usia 0-7 tahun, untuk segera membawa anaknya ke posyandu, puskesmas, dan pos imunisasi terdekat lainnya untuk mendapatkan imunisasi tetes polio,” ungkapnya.
BACA JUGA : Program IKI PESAT Sudah Jangkau 1.419 Ponpes, Bukti Komitmen Pemprov Jatim…
Khofifah mengatakan, pemberian imunisasi Polio dilaksanakan dengan memberikan imunisasi berupa novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2) kepada seluruh anak di Jatim usia 0-7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Berdasarkan data dari Dinkes Jatim, lanjutnya, capaian jumlah anak yang diimunisasi pada kegiatan Sub PIN Polio putaran pertama yang dilaksanakan serentak di 38 kabupaten/kota per tanggal 15 Januari 2024 sebanyak 1.168.443 anak (26,3%) dari jumlah sasaran anak usia 0-7 tahun sebanyak 4.437.679 anak.
Lebih jauh, Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa polio merupakan salah satu penyakit menular yang dapat dicegah dengan imunisasi. Jika virus polio masuk ke dalam tubuh anak yang belum mendapatkan imunisasi polio atau imunisasi polionya tidak lengkap maka virus akan sangat mudah berkembang biak di dalam saluran pencernaan dan menyerang sistem saraf anak sehingga menyebabkan kelumpuhan.
“Dengan pemberian imunisasi Polio dapat mencegah seorang anak bisa terhindar dari virus sekaligus untuk memperkuat daya tahan tubuh anak pada rentan usia 0-7 tahun melalui Sub PIN secara serentak tanpa memandang status imunisasi sebelumnya,” ungkapnya.
BACA JUGA : Kemenkeu Jatim Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Bersama Polda
Khofifah menegaskan, bahwa masa Inkubasi virus polio sekitar 3 – 6 hari dan kelumpuhan terjadi dalam waktu 7 – 21 hari. Gejalanya berupa demam, kelelahan, sakit kepala, muntah, kekakuan di leher dan nyeri di tungkai.
Halaman selanjutnya: Jika menemui gejala tersebut……