Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Dari hasil razia patuh masker yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya, masih ada sekitar 20 persen pedagang dan pengunjung pasar tradisional di Kota Surabaya yang kedapatan tak mengenakan masker.
Irvan Widyanto, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya mengatakan, dari hasil razia patuh masker yang digelar secara serenta di 31 wilayah kecamatan, tepatnya di pasar-pasar tradisional, tercatat baik pedagang maupun pembeli sudah 80 persen memakai masker.
“Razia ini menyasar kepada semua pasar tradisional, baik yang dikelola PD Pasar Surya, Pasar Krempyeng, maupun Pasar LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan). Memang beberapa masih ada yang tidak menggunakan masker,” katanya seperti dikutip dalam rilis, Senin (6/7/2020).
Irvan juga mengatakan, warga yang ketahuan melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan sanksi. Mulai dari sanksi administrasi penyitaan KTP, hingga sanksi sosial.
Baca Juga : Risma Gaungkan Surabaya Bermasker
“Langsung kita berikan sanksi, mulai penyitaan KTP, push-up, kemudian menyapu jalan dan ada juga yang nyanyi Indonesia Raya,” jelas Irvan.
Selain itu, kata Irvan, razia gabungan ini juga menyasar rumah makan, kafe, warung, hingga moda transportasi maupun sektor-sektor yang dinilai tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan masih rendah.
Sementara Yanu Mardianto, Camat Rungkut Surabaya menjelaskan, razia gabungan yang berlangsung di wilayahnya, menyasar ke beberapa pasar tradisional (Pasar Krempyeng Kedung Baruk Gang 7, Pasar Krempyeng Pandugo 2, Pasar LPMK Wonorejo dan Pasar Krempyeng Medokan Sawah). Termasuk juga ke dua pasar besar yang ada di wilayah itu, yakni Pasar Soponyono dan Pasar Pahing.
“Untuk Pasar Soponyono clear, baik pedagang atau pembeli semua menggunakan masker. Sedangkan di Pasar Pahing masih ada beberapa pengunjung yang tidak memakai, meski sebenarnya dia membawa masker, tapi disimpan di saku celana,” katanya.
Adapun dari data pelanggaran yang tercatat di pasar yang dikelola PD Pasar Surya, di antaranya, di Pasar Balongsari ada 6 pengunjung disanksi menyapu, Pasar Dukuh Kupang terdapat 3 pengunjung diberi sanksi menyapu, 2 orang menghafalkan Pancasila dan 7 pengunjung disita KTP, 1 orang di Pasar Genteng Baru disita KTP, dan 1 orang diberi sanksi menghafalkan Pancasila di Pasar Simo Mulyo. (JM01)