Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim secara bertahap terus mendukung bantuan perangkat alat penegakan protokol kesehatan anticovid-19 kepada pondok pesantren se-Jatim.
Bantuan itu disalurkan untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan pondok pesantren, jelang kembalinya para santri untuk kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren era new normal.
Dengan bantuan tersebut, diharapkan para pengasuh dan para santri bisa menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan di lingkungannya, sehingga setiap Ponpes bisa menjadi Pesantren Tangguh.
Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, total sudah ada 168 pondok pesantren yang didistribusikan bantuan alat kesehatan anticovid-19.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa dalam inisiasi kampung tangguh ada ampuan dari TNI dan juga Polri, yang harapannya, ketangguhan yang dibangun bisa sustain atau berkelanjutan bahkan setelah masa pandemi covid-19.
“Pesantren tangguh kita bangun untuk menjadi pesantren yang bersih, pesantren yang sehat, dan pesantren yang TOPP atau tanaman obat pondok pesantren,” kata Khofifah.
Bantuan perangkat alat penegakan protokol kesehatan yang diserahkan oleh Pemprov Jatim ke pesantren tepatnya berupa, masker kain, sprayer elektrik (alat penyemprot disinfektan), baju hazmat (alat pelindung diri), thermal gun (alat pengukur suhu badan), hand sanitizer, lysol, kacamata goggle, face shield, sepatu boot, tempat cuci tangan, dan sarung tangan latex. Termasuk juga diberi vitamin C, paket sembako dan dompet kesehatan Covid-19.
Khusus terkait protokol kesehatan yang harus diterapkan di lingkungan pondok pesantren, Khofifah juga telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 188/3344/101.1/2020 tentang Pelaksanaan Kembalinya Santri ke Pondok Pesantren dalam Masa Darurat Covid-19 di Jatim.
Dalam surat tertanggal 29 Mei 2020 itu, gubernur telah menetapkan protokol kesehatan untuk santri yang akan kembali ke pondok, mulai protokol dari rumah hingga protokol saat beraktivitas di lingkungan pesantren.
Dalam suratnya gubernur juga menegaskan, proses kembalinya santri ke pondok pesantren harus dilakukan secara hati-hati dengan menjadikan kaidah keselamatan jiwa dan raga (hifdzun nafs) sebagai prinsip utama dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Kaidah hifdzun nafs (Menjaga keselamatan jiwa dan raga) ini harus lebih diutamakan dibanding pertimbangan lainnya,” pesan Khofifah.
Sementara itu Kalaksa BPBD Jatim yang juga Gugus Tugas Promotif Preventif Penanganan Covid-19 Jatim, Suban Wahyudiono menambahkan, sebanyak 168 pesantren yang sudah didistribusikan bantuan terinci atas Pondok Pesantren Tangguh Lirboyo Kediri, Ponpes Al-Falah Ploso, Ponpes Tebuireng Jombang, Ponpes Tambak Beras Jombang, Ponpes Gersempal Sampang, dan Ponpes Al-Hikam Malang.
Kemudian sebanyak 10 pesantren di kabupaten Lamongan di antaranya, Ponpes Al-Ma’ruf, Ponpes Matholiul Anwar, Ponpes Al-Mu’awanah, Ponpes Darul Fiqih, Ponpes Miftahul Qulub, Ponpes Tanwirul Qulub dan Ponpes Tanwirul Ghoyyi juga sudah didistribusikan bantuan serupa. Begitu juga 108 pondok di Malang Raya dan 45 pondok di Kabupaten Probolinggo.
Sementara, berdasar data Kanwil Kemenag Jatim, jumlah Ponpes di Jatim saat ini sebanyak 4.718, dengan jumlah santri sebanyak 928.363 orang. Dari jumlah tersebut, santri yang bermukim sebanyak 634.550 orang dan santri yang tidak bermukim sebanyak 293.813 orang. Adapun jumlah pengasuh pondok pesantren di Jatim sebanyak 52.759 orang. (JM01)