
Database universal seperti yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo pada Januari 2021, sebagai bagian dari Agenda Reformasi Perlindungan Sosial akan memenuhi tujuan ini. Database semacam itu memungkinkan anak-anak dan keluarga yang rentan dijangkau dengan lebih mudah dan cepat dalam keadaan darurat.
Sementara Robert Gass, Deputi Perwakilan UNICEF menambahkan, program perlindungan sosial sebagai langkah tanggap darurat dari pemerintah memberikan jaring pengaman yang penting untuk anak-anak pada masa Covid-19.
Baca juga : KPPU Bersama Pemprov Jatim Terus Perbaiki Iklim Persaingan Usaha
“Sekarang adalah waktunya untuk mengembangkan visi jangka panjang untuk perlindungan sosial, sejalan dengan mandat presiden untuk mereformasi program perlindungan sosial. Program perlindungan sosial yang berfokus pada anak perlu diperluas dan ditingkatkan agar semua anak dapat dijangkau pada masa krisis,” ujarnya. (JM01)














