Wagub Emil Dukung APERSI Wujudkan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

0
26
Wagub Emil Dukung APERSI Wujudkan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Wagub Emil Dukung APERSI Wujudkan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendukung Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) dalam mewujudkan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Terlebih saat ini banyak sekali masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

“Kita kerja bareng mewujudkan target 20 ribu rumah rakyat, syukur-syukur lebih,” kata Wagub Emil saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI APERSI yang diselenggarakan di Hotel Vasa Surabaya, Kamis (3/2/2022).

Emil juga menjelaskan, salah satu cara memulihkan perekonomian yang sempat terpuruk yaitu dengan memberikan dukungan dan kemudahan kepada dunia usaha. Karena menurutnya tidak bisa hanya menggantungkan dari anggaran pemerintah.

“Anggaran pemerintah terbatas, maka dunia usaha harus dipermudah, Pemprov ini sebagai wakil pemerintah pusat, membina tiga puluh delapan kabupaten kota di Jawa Timur,” jelas Emil.

Baca juga : Hari Pertama Penerapan HET Minyak Goreng, Gubernur Khofifah: Kebijakan ini Mendorong…

Lebih lanjut ia mengatakan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah dalam upaya mendukung dunia usaha agar dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi. Salah satunya untuk usaha sektor perumahan khususnya perumahan rakyat. Yaitu dengan memberikan kemudahan dan penyederhanaan perizinan dalam mendirikan bangunan.

“Kita memastikan satu landasan untuk orang bangun rumah, tata ruang, tata ruang ini harus jelas, jangan sampai sumir nanti orang jadi bingung mau bangun ini boleh atau tidak,” ucapnya.

Emil menuturkan dua tahun sebelumnya bersama APERSI ia telah membahas Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan berhasil mendapatkan solusi. SLF sendiri adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi berdasarkan hasil pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung baik secara administratif maupun teknis sebagai syarat untuk dapat dimanfaatkan.

Baca juga : UMKM Wajib Kuasai Omnichannel, Jangan Asal Go Digital

“Kemudian sekarang adalah kaitan dengan dari IMB menjadi PBG, kendalanya memang menurut pemerintah pusat adalah Perda Perda yang berkaitan dengan peralihan dari IMB ke PBG ini belum ada,” tuturnya.

Sehingga, lanjut Emil, Pemda tidak punya landasan untuk memungut retribusi terhadap penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) yang harus dialihkan ke persetujuan bangunan Gedung (PBG). Ia menekankan agar proses tersebut tidak lantas membuat sektor perumahan rakyat menjadi terhambat.

“Kita harus bisa cepat mengambil keputusan,” ucapnya.

Emil juga menegaskan, kalau perda belum siap maka masalah retribusi jangan dibahas terlebih dahulu. Tetapi jikalau pemungutan retribusi ingin segera dilakukan maka perda harus segera diselesaikan.

“Ini kan penting, ini yang perlu kita segerakan atau kita cari solusi trobosan hukum, kita akan konsultasi dengan Kemendagri bagaimana solusinya jangan sampai proses-proses yang ingin menargetkan dua puluh ribu rumah bisa terhambat,” imbuhnya.

Baca juga : Pemprov Jatim Dukung Uji Klinis Vaksin Merah Putih Unair dimulai Februari…

Di akhir, Wagub Emil berharap 20.000 perumahan rakyat atau setidaknya 1/6 dari kuota perumahan rakyat secara nasional dapat diwujudkan di Jawa Timur. Sehingga dapat membantu masyarakat Jawa Timur yang berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah.

“Kalau kuota nasional dua ratus ribu, Jawa Timur minimal seperenam biasanya, dan jni bisa didorong, bayangkan ekonomi yang bergerak, apalagi ini menolong masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan rumah,” pungkasnya. (JM01)