Apa Anda Calon Penerima Vaksin Gratis ? Cek Disini

0
649
Apa Anda Calon Penerima Vaksin Gratis ? Cek Disini
Apa Anda Calon Penerima Vaksin Gratis ? Cek Disini

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Pemerintah, seperti yang sudah disampaikan Presiden Joko Widodo,  mengumumkan akan memberikan vaksin Covid-19 secara gratis kepada seluruh penduduk Indonesia, tanpa syarat apapun, termasuk bagi mereka yang tidak/belum terdaftar dalam BPJS.

Vaksinasi akan dilakukan secara bertahap setelah mendapat izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Lalu bagaimana dengan cara untuk mengetahui apakah sudah masuk dan terdaftar sebagai calon penerima vaksin Covid-19 gratis ? Ternyata caranya cukup mudah karena masyarakat bisa melakukan pengecekan lewat situs milik pemerintah Peduli Lindungi di laman pedulilindungi.id/cek-nik.

Baca juga : Indonesia-UNICEF Sepakati CPAP 2021-2025 senilai US$ 150 Juta untuk Kesejahteraan Anak…

Masyarakat cukup masukkan NIK (nomor di KTP) serta kode captcha yang terdapat di kiri kolom input. Nantinya, akan muncul pemberitahuan apakah NIK Anda sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 atau belum.

Jika nama Anda tidak tercantum sebagai calon penerima vaksin, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin. Kemenkes memperkirakan, jadwal vaksinasi untuk kategori prioritas pertama bisa dimulai antara 15-25 Januari 2021.

Selain pengecekan di laman tersebut, calon penerima vaksin Covid-19, akan menerima SMS dari Kementerian Kesehatan. Pengiriman Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK/01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Peaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Sementara itu, juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Nadia Tarmizi, menjelaskan, pengiriman SMS akan dimulai tanggal 31 Desember 2020, yang akan dikirimkan oleh “Kemenkes” atau “Kominfo” atau ” Vaksin Covid-19″ atau “PEDULI COVID”.

Baca juga : Daihatsu Gandeng Influencer Medsos Bagikan Modal Usaha dan Mobil Untuk UMKM

“Bagi masyarakat yang menerima SMS ini, dipastikan masuk prioritas pertama vaksinasi virus corona,” ujarnya, sambil menambahkan bahwa mereka yang masuk kategori ini adalah kelompok masyarakat usia 18-59 tahun yang diutamakan dari tenaga kesehatan.

Setelah mendapatkan SMS, mereka akan diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektrinik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilundungi.id. Calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk melakukan registrasi ulang.

Selain tenaga kesehatan, pemerintah juga akan meprioritaskan vaksin kepada TNI, POLRI, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya. Setelah itu, akan diberikan kepada tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat RT/RW.

Baca juga : Pandemi Justru Tingkatkan Jumlah Investor Pasar Modal

Prioritas vaksin Covid-19 berikutnya akan diberikan kepada guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi, aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemda, dan anggota legislatif. Selanjutnya, masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, ekonomi dan masyarakat pelaku perekonomian lainnya akan menjadi prioritas vaksin berikutnya. (JM01)