Home Ekonomi Bisnis Bank Jatim dan Bank Banten Bersinergi Lewat Layanan Digital

Bank Jatim dan Bank Banten Bersinergi Lewat Layanan Digital

0
15
Perjanjian kerja sama untuk memperkuat sinergi bisnis melalui penyediaan Layanan Digital Non Aplication Programming Interface (Non API) ini ditandatangani oleh Senior Vice President Fund and Services Division Bank Jatim, Yetty Fitria Suprapto, dan Kepala Divisi Dana dan Jasa Bank Banten, I Gusti Ayu Nyoman Rai. Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat Bank Banten pada Selasa, 29 Juli 2025.
Perjanjian kerja sama untuk memperkuat sinergi bisnis melalui penyediaan Layanan Digital Non Aplication Programming Interface (Non API) ini ditandatangani oleh Senior Vice President Fund and Services Division Bank Jatim, Yetty Fitria Suprapto, dan Kepala Divisi Dana dan Jasa Bank Banten, I Gusti Ayu Nyoman Rai. Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat Bank Banten pada Selasa, 29 Juli 2025.

Banten, JATIMMEDIA.COM  – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten) resmi menjalin kerja sama untuk memperkuat sinergi bisnis melalui penyediaan Layanan Digital Non Aplication Programming Interface (Non API). Penandatanganan perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari proses pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara kedua belah pihak

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Senior Vice President Fund and Services Division Bank Jatim, Yetty Fitria Suprapto, dan Kepala Divisi Dana dan Jasa Bank Banten, I Gusti Ayu Nyoman Rai. Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat Bank Banten pada Selasa, 29 Juli 2025.

Plt. Direktur Utama Bank Jatim, Arif Suhirman, menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini, Bank Jatim akan menyediakan layanan digital Non API untuk Bank Banten. Dengan begitu, Bank Banten akan bertindak sebagai pengguna Layanan Digital yang bertanggung jawab untuk senantiasa dan melakukan sosialisasi kepada nasabahnya dan Bank Jatim sebagai pengelola Layanan Digital yang bertanggung jawab dalam pengelolaan operasional sistem. ”Dalam hal ini Bank Jatim akan menerima sharing fee atas setiap transaksi yang terjadi melalui Channel Bank Banten. Kemudian Bank Jatim yang akan menyiapkan layanan digital Non API kepada Bank Banten agar nasabah Bank Banten dapat melakukan transaksi,” paparnya.

Selanjutnya dari sisi Bank Banten yang akan menyiapkan jaringan koneksi dari Bank Banten ke Bank Jatim untuk kegiatan proses transaksi dan sekaligus menyediakan seluruh perangkat (hardware dan software) yang diperlukan untuk operasional di Bank Banten. “Kami siap untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan dalam melakukan langkah-langkah strategis, termasuk di bidang IT & Digital. Sebab sejatinya pelaksanaan KUB dengan sesama BPD di Indonesia ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat eksistensi BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,’’ tegas Arif.

BACA JUGA  Undian Simpeda Nasional 2025: Nasabah Bank Jatim Raih Hadiah Utama

Pihaknya yakin dengan berbagai histori yang baik dan pengalaman yang dimiliki Bank Jatim, pihaknya optimis sinergitas bisnis dengan Bank Banten nantinya akan membawa dampak positif bagi kedua belah pihak. ”Semoga rencana-rencana kerja sama yang telah disusun dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Kami juga optimis kolaborasi ini akan menciptakan sinergi yang saling menguntungkan, meningkatkan inovasi dalam industri keuangan, serta memberikan nilai tambah bagi semua pihak terkait,” terang Arif.

Di samping itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas dukungan dari Bank Jatim selama ini. Sehingga keberlangsungan proses kerja sama dapat terus berjalan sesuai yang dijadwalkan. ”Kami berharap semoga proses ini akan membuahkan hasil yang saling memberi dampak positif serta mengoptimalkan sinergi bisnis yang telah dijalankan. Kami juga berkomitmen akan menjadikan Bank Banten sebagai mitra terpercaya dan sejahtera utama bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (JM02)