
Sidoarjo, JATIMMEDIA.COM – BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Timur bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur jajaki kerjasama untuk meningkatkan kepatuhan dan kemudahan akses peserta dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur I Made Puja Yasa menyampaikan, tujuan dari kerjasama ini adalah untuk melakukan penyelarasan data fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerjasama dan data badan usaha untuk memberikan kemudahan akses jaminan sosial bagi peserta sektor pekerja di Provinsi Jawa Timur.
“Untuk menyelenggarakan jaminan sosial dengan baik sebagaimana amanat undangundang, tentunya dibutuhkan kolaborasi bersama antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Puja dalam kegiatan yang diselenggarakan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Selasa (26/7/2022).
Penyelarasan data faskes, lanjut Puja, dilakukan dengan menyandingkan data faskes yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan namun belum menjadi mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya kesamaan jejaring faskes, diharapkan peserta semakin mudah mendapatkan akses layanan kesehatan ketika dibutuhkan.
“Dari data BPJS Kesehatan ada sekitar 3.000 faskes, akan dikurangi dengan jejaring dokter gigi sekitar 1.000 data. Sedangkan jejaring PLKK BPJS Ketenagakerjaan sekitar 1.000 faskes, berarti ada gap sekitar 1.200 data. Ini yang akan kita kejar agar semua faskes dapat menjadi mitra keduanya,” terang Puja.
Baca juga : Ini Cara Lengkap Mendapatkan Program REHAB dari BPJS Kesehatan
Puja juga menambahkan, dalam hal penyelarasan data peserta, akan dilakukan pertukaran data peserta segmen pekerja badan usaha yang akan dilakukan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan.
“Nantinya akan dibuat alat bantu dalam bentuk aplikasi sehingga memudahkan proses penyandingan data tersebut. Harapannya dari penyandingan data, akan ditemukan gap peserta yang sudah terdaftar dalam Program JKN namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau sebaliknya,” tambahnya.
Sementara Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Deny Yusyulian menyampaikan, kegiatan Pengawasan Terpadu atau Join Inspection merupakan kegiatan yang menarik dan bagus untuk dikembangkan kedepannya.
“Jika peserta mendapatkan kemudahan layanan, secara otomatis pasti akan meningkatkan kepesertaan,” terang Deny.
Deny juga berharap, kerjasama yang terjalin diantara dua lembaga yang menyelenggarakan jaminan sosial ini dapat memberikan perlindungan dasar bagi seluruh masyarakat, terlebih di Provinsi Jawa Timur.
Baca juga : Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan PM Li Keqiang
“Ketika dua BPJS memberikan perlindungan dasar, harapan kedepannya seluruh masyarakat yang ada di Jawa Timur bisa menjadi jauh lebih sejahtera. Dari sisi kesehatan lebih baik, dari sisi jaminan ketenagakerjaan mereka bisa mendapatkan hak-haknya ketika mendapat musibah,” tutup Deny. (JM01)