Ini Cara Lengkap Mendapatkan Program REHAB dari BPJS Kesehatan

0
66
Ini Cara Lengkap Mendapatkan Program REHAB dari BPJS Kesehatan
Ini Cara Lengkap Mendapatkan Program REHAB dari BPJS Kesehatan

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Dampak pandemi Covid-19 yang masih belum selesai, memang telah membuat banyak perubahan dalam masyarakat kita. Dan tentunya banyak berdampak pada ekonomi keluarga di Indonesia.

Salah satu yang terlihat cukup memprihatinkan adalah masalah kemampuan masyarakat dalam menjangkau akses kesehatan akibat ekonomi keluarga yang mengalami penurunan drastis.

Meski ada BPJS Kesehatan yang mampu menjamin kesehatan masyarakat dengan biaya yang relatif terjangkau, namun akibat pandemi, banyak masyarakat pesertaa JKN (khususnya yang bukan PBU) yang mengaalami masalah tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Membantu masyarakat yang mengalami masalah tunggakan iuran ini, BPJS Kesehatan telah meluncurkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), yaitu Program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan BP yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Baca juga : Dengan Mobile JKN, Izul Lebih Sering Buka Gadget Ketimbang Buka Dompet

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Surabaya, Eka Wahyudi mengungkapkan, Program REHAB ini memang ditujukan untuk membantu masyarakat yang mengalami masalah dengan iuran BPJS Kesehatan.

“Kami menyadari ada pengaruh pandemi dengan kemampuan membayar iuran BPJS Kesehatan yang menyebabkan sebagian masyarakat mengalami tunggakan. Dan dengan program ini kami ingin membantu meringankan beban mereka, sehingga mereka tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik,” ujarnya, ketika ditemui di kantor BPJS Kesehatan Surabaya.

Eka menjelaskan, Program REHAB ini bisa dilakukan oleh semua peserta PBPU (semua kelas) yang memiliki tunggakan dengan usia tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan, dengan melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165, untuk mendapatkan manfaat pembayaran bertahap dengan periode 12 tahapan.

Baca juga : Wagub Emil Optimis Sektor Sport Tourism Cepat Bangkit

“Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari, pendaftaran sampai dengan tanggal 27,” tambah Eka.

Berikut Cara Pendaftaran Program REHAB :

  • Pilih Rencana Pembayaran Bertahap pada menu Home Aplikasi Mobile JKN
  • Muncul informasi awal mengenai Program Rehab kemudian klik Lanjut
  • Muncul informasi Total Tunggakan kemudian klik Selanjutnya
  • Muncul Syarat dan Ketentuan Program Rehab, pilih Saya Setuju
  • Muncul simulasi tagihan pembayaran bertahap
  • Pilih jangka waktu pembayaran bertahap Minimal 2 bulan dan Maksimal setengah dari total bulan menunggak
  • Muncul rencana pembayaran tagihan bertahap kemudian klik Lanjut
  • Muncul rencana pembayaran Tagihan Bulan Berjalan yang terbentuk dan kembali menjadi tunggakan
  • Pilih rencana tagihan bulan berjalan dengan memilih untuk melakukan pembayaran secara penuh atau dengan jangka waktu maksimal 3 bulan terhadap tagihan tersebut. Kemudian kilk Daftar
  • Pastikan email sudah sesuai, apabila belum sesuai dapat dilakukan perubahan pada menu ubah data, apabila telah sesuai klik Setuju
  • Muncul Syarat dan Ketentuan terkait OTP kemudian pilih selanjutnya
  • Setelah berhasil mendaftar akan muncul tampilan Berhasil
  • Informasi dan Pelunasan Program Rehab
  • Pilih Rencana Pembayaran Bertahap pada menu Home Aplikasi Mobile JKN
  • Muncul informasi awal mengenai Program Rehab kemudian klik Lanjut

Bagi peserta yang telah mendaftar maka akan muncul informasi Program REHAB yang didaftarkan. Pilih Hitung Potensi Tagihan Berjalan untuk melihat tagihan diluar tunggakan pada Program REHAB.

Apabila Peserta ingin melakukan pelunasan, pilih Pelunasan Program, maka akan muncul ketentuan pelunasan Program REHAB beserta nominal yang harus dibayar dan pilih alasan penunasan dan klik Setuju

Baca juga : OJK Kaji Kelayakan HKI Jadi Jaminan Kredit ke Bank

Muncul notifikasi Proses Pelunasan Berhasil untuk segera melakukan pembayaran sisa tunggakan pada kanal pembayaran yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Untuk detail tagihan dapat dilihat pada menu Premi

“Tentunya kami berharap program REHAB ini bisa benar-benar di manfaatkan peserta program JKN agar bisa segera mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal kembali,” pungkas Eka. (JM01)