Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Mengawali tahun 2026 dengan langkah strategis, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I resmi mengukuhkan 314 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani).
Acara pengukuhan yang berlangsung di Aula Lantai 8 Kanwil DJP Jawa Timur I pada Rabu (14/01) ini, menandai babak baru kolaborasi antara otoritas pajak dengan dunia pendidikan di Surabaya.
Para relawan yang dikukuhkan tersebut merupakan mahasiswa pilihan yang berasal dari 16 Tax Center Perguruan Tinggi di Surabaya. Melalui program Renjani ini, para mahasiswa dipersiapkan untuk menjadi mitra edukasi sekaligus perpanjangan tangan DJP dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Mereka akan bertugas memberikan pendampingan layanan, menyampaikan informasi perpajakan, serta memperkuat literasi publik dengan pendekatan yang lebih ramah dan mudah dipahami.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh perguruan tinggi mitra. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi ini.
“Relawan Pajak untuk Negeri adalah wujud kolaborasi nyata dalam membangun budaya sadar pajak. Kehadiran relawan diharapkan dapat memperkuat layanan dan edukasi kepada Wajib Pajak, sekaligus menjadi ruang pembelajaran praktik bagi mahasiswa,” ujarnya.
Lebih lanjut, fokus tugas relawan tahun ini menjadi kian krusial seiring dengan transformasi digital yang sedang digencarkan oleh DJP. Tahun 2026 menjadi tahun penting karena pelaporan SPT Tahunan PPh akan sepenuhnya beralih menggunakan aplikasi Coretax.
Oleh karena itu, peran Renjani sangat dibutuhkan untuk mendampingi Wajib Pajak dalam memahami alur layanan baru ini, mulai dari aktivasi akun hingga pemanfaatan fitur digital lainnya secara akurat. Mengingat ini adalah tahun pertama penggunaan Coretax secara penuh, pendampingan yang intensif menjadi kunci utama agar proses transisi berjalan tertib dan tepat waktu.
Pengukuhan ini menegaskan komitmen Kanwil DJP Jawa Timur I dalam memperluas jangkauan edukasi perpajakan berbasis kemitraan. Kolaborasi melalui Tax Center dinilai efektif untuk menciptakan ekosistem literasi pajak yang berkelanjutan.
DJP pun terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan saluran resmi dan menyadari bahwa pajak adalah bentuk gotong royong nyata dalam membiayai pembangunan serta pelayanan publik di Indonesia.(JM02)















