Home Ekonomi Bisnis DJP Resmi Gunakan NIK Sebagai NPWP

DJP Resmi Gunakan NIK Sebagai NPWP

0
94
DJP Resmi Gunakan NIK Sebagai NPWP
DJP Resmi Gunakan NIK Sebagai NPWP

Acara puncak perayaan Hari Pajak tahun 2022 dilanjutkan dengan gelar wicara Helmy Yahya bersama Menkeu, Dirjen Pajak, tokoh reformasi Darmin Nasution, dan pengusaha Chairul Tanjung. Obrolan dalam gelar wicara ini berlangsung sangat menarik membahas seputar reformasi di dunia perpajakan sepanjang perjalanan Direktorat Jenderal Pajak.

Baca juga : Ekspor Impor Jawa Timur pada Juni 2022 Naik Signifikan

Dalam pernyataan penutupnya, Menkeu menyampaikan beberapa hal. Pertama, bahwa reformasi adalah keniscayaan bagi Direktorat Jenderal Pajak, karena perjalanan suatu institusi tidak akan pernah berhenti sampai benar-benar terhenti. Evaluasi regulasi akan terus dilakukan hingga disrupsi yang memunculkan area abu-abu bertransformasi menjadi hitam dan putih.

Kedua, Akselerasi teknologi digital merupakan solusi dari penerapan pajak yang adil. Sejalan dengan yang disampaikan Direktur Jenderal Pajak dan pengusaha Chairul Tanjung bahwa digitalisasi memudahkan dalam data cross-transaction yang menjadi landasan pembentukan basis data yang akurat.

Ketiga, konsistensi menjadi kunci pembangunan pondasi transparansi perpajakan. Kolaborasi dari berbagai elemen pemerintah dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan reformasi. Karena proses reformasi tidak dapat dijalankan sendiri oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Baca juga : Bank Dunia Nilai Positif Perkembangan Ekonomi Indonesia di Tengah Situasi Sulit

Sebagai catatan, acara puncak perayaan ini tidak lepas dari rangkaian Hari Pajak yang diperingati setiap tanggal 14 Juli. Untuk acara hari ini, DJP mengundang hampir semua kementerian dan lembaga di Indonesia, penerima penghargaan, perbankan, asosiasi, dan internal Kementerian Keuangan. (JM01)

BACA JUGA  Pangdam V/Brawijaya  Dukung Pengamanan Tugas Ditjen Pajak