DPRD Kota Surabaya Minta Dishub Genjot Realisasi Pendapatan Parkir

0
21
DPRD Kota Surabaya Minta Dishub Genjot Realisasi Pendapatan Parkir
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah

Surabaya, JATIMMEDIA.COMDPRD Kota Surabaya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menggenjot realisasi pendapatan parkir pada Tahun Anggaran 2023 ini. Menurut Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah, ini perlu dilakukan karena realisasi pendapatan Dishub dari sektor perparkira mulai 2022 hingga 2023 hanya 50 persen dari target.

“Itu namanya tidak berhasil. Kami bilang begitu agar Dishub meningkatkan pendapatan di sektor parkir,” ujarnya, Selasa (7/11/2023).

Lutfiyah mengingatkan agar Dishub tidak mematok target terlalu tinggi jika tidak mampu mencapainya. Dia pun meminta agar ada peningkatan pendapatan menjadi 70 persen dari target.

“Kalau memang tidak mampu, ya jangan menarget terlalu tinggi. Toh kenyataan realisasinya kurang lebih hanya 50 persen,” tambah Lutfiyah.

Disisi lain, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Surabaya Aswan mengatakan, titik parkir setiap tahun tumbuh. Namun karena pandemi Covid-19 dari awalnya 1.800 titik parkir, kini berkurang menjadi 1.300 titik parkir.

“Sehingga kami terus berupaya mencari potensi titik parkir di lokasi baru,” ujar Aswan.

Menurut dia, dengan bertambahnya titik parkir, pihaknya memastikan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya pada tahun 2023 ini bisa bertambah.

“Saat ini memang belum mencapai target. Tapi hingga saat ini kan masih berproses sampai Desember mendatang,” ucapnya.

BACA JUGA : DPRD Surabaya Minta Pemkot Optimalkan Beasiswa Pemuda Tangguh

Menurut Aswan, ada kendala hambatan dalam persoalan parkir yang terus ditangani salah satunya adalah parkir liar.

Menurut Aswan, ada kendala dalam persoalan parkir yang terus ditangani, salah satunya adalah parkir liar. Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan pihaknya terus menyosialisasikan Gerakan Minta Karcis Parkir untuk mencegah kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir di Surabaya.

Menurutnya, kebocoran PAD dari retribusi parkir bisa terjadi ketika juru parkir (jukir) tidak memberikan karcis kepada pengguna layanan perparkiran karena karcis merupakan salah satu alat kontrol akumulasi PAD dari retribusi parkir.

“Kebanyakan itu (potensi kebocoran) tidak dikasih karcis. Meskipun dia (jukir) ditarget, ditarget (misal) Rp100 ribu (per hari), ternyata pada hari itu, di situ, pendapatannya lebih dari Rp100 ribu,” kata Tundjung.

Menurut dia, apabila tidak memberikan karcis maka uang parkir yang dibayar oleh pengguna jasa, otomatis masuk ke kantong pribadi jukir. Untuk itu, ia pun mengimbau pengguna jasa parkir untuk selalu meminta karcis parkir.

“Jadi, kalau tidak dikasih karcis, tidak usah bayar. Jadi sama-sama mengamankan PAD kota, ujarnya.

BACA JUGA : Upaya Pemkot Lestarikan Aksara Jawa Diapresiasi Pimpinan DPRD Surabaya

Sementara beberapa waktu lalu, Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh sempat menjelaskan bahwa Dishub Surabaya kedepan akan memaksimalkan lagi beberapa titik parkir yang potensi dan bisa dimanfaatkan untuk menyumbang PAD sektor perparkiran.

“Beberapa upaya terus kami laksanakan dengan masif dan intensif dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan juru parkir juga pembinaan serta pengawasan kepada para juru parkir di lapangan, dengan pendataan atau mencari potensi titik parkir baru,” ujarnya. (Adv/JM01)