Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Terkait penerapan sistem Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis domisili, yang akan menggantikan sistem zonasi, mendapat sorotan Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, William Wirakusuma.
William berharap, sistem baru tersebut dapat mengatasi banyak persoalan yang sering muncul pada pelaksanaan PPDB pada tahun-tahun sebelumnya, dengan sistem zonasi, yang meresahkan orang tua atau wali murid.
“Sistem domisili memang dapat menjadi solusi atas masalah yang sering terjadi setiap tahun. Tentunya, kita masih menunggu petunjuk teknisnya, tapi saya rasa, pendataan dan verifikasi yang dilakukan lebih awal dapat membantu orang tua murid,” ucapnya, Senin (3/2/2025).
William mengusulkan, pelaksanaan sistem penerimaan berbasis domisili dilakukan dengan proses yang lebih praktis. Yakni, pihak sekolah yang akan berkeliling dan menawarkan langsung kepada siswa yang tempat tinggalnya berada di sekitar sekolah.
Oleh sebab itu, Ia menekankan agar pendataan harus dilakukan terlebih dahulu dengan menggandeng pihak kelurahan untuk memastikan siswa beserta orang tuanya tersebut benar-benar berdomisili di sana.
“Bukan orang tua yang mendaftar, tapi sekolah yang mendatangi siswa dan menawarkan mereka untuk masuk sekolah negeri yang dekat dengan rumah mereka. Bisa dibilang, sekolah yang akan ‘jemput bola’. Kelurahan sudah tahu, siapa yang benar-benar tinggal di wilayah tersebut, dan data ini bisa menjadi acuan untuk menentukan siapa yang masuk prioritas untuk masuk sekolah negeri,” paparnya.
BACA JUGA : DPRD Surabaya Dorong Pemkot Kurangi Acara Seremonial untuk Efisiensi Anggaran
Menurutnya, salah satu keuntungan penerapan sistem “jemput bola” tersebut adalah dapat mengurangi potensi manipulasi data administrasi kependudukan (adminduk), seperti pindah kartu keluarga (KK) hanya untuk sebatas mendaftar jalur zonasi pada PPDB.
“Data dari kelurahan ini akan dijadikan acuan serta menghindari masalah pindah KK yang sering terjadi. Sistem ini akan lebih adil karena berdasarkan domisili yang jelas, bukan hanya lokasi,” jelasnya.
Kendati begitu, William juga berharap, nilai akademik siswa juga dapat dijadikan pertimbangan dalam seleksi. Meski, sistem domisili lebih menekankan pada kedekatan geografis dengan sekolah.
BACA JUGA : DPRD Surabaya Minta Pemkot Umumkan Daftar Hitam Pengembang Nakal
Dengan perubahan sistem PPDB menjadi SPMB ini, William percaya diri akan muncul perubahan dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru di Surabaya.
“Peluang bagi siswa untuk diterima di sekolah negeri akan lebih terbuka dengan adanya sistem ini,” pungkasnya. (Adv/JM01)