
Indonesia mencatat prestasi membanggakan di kancah ekonomi syariah global, menduduki peringkat ketiga dunia dalam ekosistem halal pada 2023. Capaian ini didorong oleh peringkat pertama untuk pengembangan usaha mikro halal, serta posisi kedua yang stabil di sektor pariwisata ramah muslim, farmasi, dan kosmetik halal.
Namun, ada satu sektor yang menjadi ‘alarm penting’: makanan halal. Peringkat Indonesia di sektor ini justru menurun dari posisi kedua menjadi keempat. Untuk itu, Nugroho menegaskan, “Penguatan sistem sertifikasi halal yang kredibel, efisien, dan terintegrasi menjadi kunci utama dalam memperluas akses pasar serta meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di kancah internasional.”
Peluang pasar domestik juga sangat besar. Dengan 87% penduduk muslim, Indonesia adalah pasar utama sekaligus pusat produksi produk halal dunia, terutama di Pulau Jawa. Upaya ini diperkuat dengan adanya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Timur yang aktif mendorong UMKM untuk bersertifikasi halal.
Pada kesempatan yang sama, Indhiarto Wahyu Wicaksono produsen kosmetik halal terkemuka, menekankan bahwa sertifikasi halal memberikan nilai tambah signifikan pada produk dan membangun loyalitas konsumen, yang kini semakin sadar akan pentingnya produk halal.
Tantangan praktis di lapangan juga dibahas oleh narasumber lain. Prof. Fredy Kurniawan, yang menyoroti kendala yang dihadapi UMKM, yaitu kesulitan mencatat rantai produksi. Ia menekankan pentingnya substitusi bahan baku halal dan inovasi teknologi. “Jaminan produk halal kini menjadi kebutuhan mendesak, bukan pilihan,” kata Prof. Fredy.
Senada dengan itu, Fajar A. Isnugroho, memaparkan tantangan di industri pemotongan hewan, di mana maraknya daging dari pemotongan liar di luar RPH resmi menjadi masalah. “Halal tidak bisa ditawar. Ini bukan hanya soal standar agama, tapi juga soal kepercayaan dan keamanan pangan,” tegasnya.
M. Fauzi juga menambahkan, bahwa sertifikasi halal merupakan kolaborasi multipihak yang harus berjalan terintegrasi. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, lembaga sertifikasi, dan pelaku usaha, ekosistem halal di Indonesia dapat tumbuh menjadi kekuatan ekonomi baru yang inklusif dan berdaya saing tinggi. (JM02)














