Jakarta, JATIMMEDIA.COM – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bergerak cepat dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) harga dan pasokan bahan pokok secara serentak di tujuh wilayah strategis pada Senin, 9 Maret 2026.
Langkah proaktif yang menjangkau kota Medan, Bandar Lampung, Bandung, Surabaya, Samarinda, Makassar, hingga Yogyakarta ini dilakukan guna memantau stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Selain menjamin pasokan, KPPU juga memfokuskan pengawasan pada potensi praktik persaingan usaha tidak sehat yang kerap muncul akibat dinamika distribusi komoditas pangan di hari-hari besar keagamaan.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ketersediaan bahan pokok secara umum dilaporkan masih berada dalam kondisi aman, meski tak dipungkiri sejumlah komoditas mulai mengalami fluktuasi harga.
Di Kota Medan, KPPU melakukan sidak di Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing yang melibatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menemukan harga daging ayam ras masih bertengger di kisaran Rp43.000 hingga Rp45.000 per kilogram, yang berarti masih berada di atas harga acuan pemerintah sekitar Rp 40.000 per kilogram.
Sejalan dengan kondisi tersebut, di Provinsi Lampung, meski harga cenderung stabil, beberapa komoditas di ritel modern tercatat mulai merangkak naik. Seperti daging ayam ras Rp45.000 per kilogram, bawang putih Rp39.500 per kilogram, dan bawang merah Rp52.000 per kilogram.
Di pasar tradisional, komoditas seperti cabai rawit dan beras medium menunjukkan tren kenaikan harga, namun pasokannya dipastikan masih mencukupi hingga menjelang Lebaran.
Bergerak ke wilayah Bandung Raya, tren serupa juga terjadi di mana sebagian besar harga bahan pokok relatif terkendali, kecuali untuk komoditas cabai rawit merah yang melonjak hingga menyentuh angka Rp100.000 per kilogram.















