
Surabaya, JATIMMEDIA.COM — Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya dalam pengembangan ekonomi syariah. Bekerja sama dengan Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Timur, BI menggelar Talkshow bertema “Optimalisasi Ziswaf : Peran Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf (Ziswaf) dalam Pemberdayaan KUKM.” Acara yang merupakan bagian dari rangkaian Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2025 digelar pada Minggu (14/09) di Ballroom Al-Marwah, Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Dr. Endy Alim Abdi Nusa. Ia menegaskan bahwa koperasi dan UMKM adalah pilar ekonomi daerah, menyumbang hampir 60% PDRB Jatim dan menyerap banyak tenaga kerja. “Kami berkomitmen untuk mendorong koperasi dan UMKM agar naik kelas melalui berbagai pelatihan dan fasilitas pembiayaan,” ujar Endy.
Sesi talkshow menghadirkan narasumber dari lembaga Ziswaf terkemuka: Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jatim, Dr. Misbahul Munir, M.Ag dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan H. Imam Hambali, M.SEI dari Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (LAZISMU) sekaligus Juara 1 Kompetisi Program Pemberdayaan Ekonomi Lembaga Ziswaf FESyar Regional Jawa 2025.
Para ahli ini menyoroti besarnya potensi Ziswaf di Indonesia. Menurut data Badan Amil Nasional 2023, pengumpulan Ziswaf dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) mencapai Rp32,321 triliun, meningkat drastis 43,47% dari tahun sebelumnya.
Endy menambahkan bahwa sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, Ziswaf punya peran strategis dalam pemberdayaan masyarakat. “Pengelolaan Ziswaf yang profesional dapat menjadi instrumen untuk mewujudkan kemandirian ekonomi,” ujar Endy. Oleh karena itu, Dinas Koperasi dan UKM Jatim berkomitmen untuk mengelola dana ini secara profesional, khususnya di Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) dan Unit Simpan Pinjam Syariah (USPPS).
Para narasumber menjelaskan bagaimana sinergi dapat terjadi. Prof. Ali Maschan Moesa menegaskan komitmen lembaganya dalam mengentaskan kemiskinan dan membantu masyarakat terbebas dari jerat rentenir. Dr. Misbahul Munir menjelaskan potensi wakaf uang dalam membentuk dana abadi umat yang dapat diproduktifkan . Sementara itu, H. Imam Hambali menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga amil zakat dan koperasi syariah.
Menurut para ahli, koperasi syariah memiliki keunikan karena menggabungkan dua konsep: maal (penyaluran dana sosial) dan tamwil (kegiatan bisnis). Konsep bisnis harus digerakkan secara sinergis dan berkelanjutan dengan konsep sosialnya. Hal ini memungkinkan dana Ziswaf digunakan sebagai modal untuk membantu UMKM, sementara bisnis koperasi tetap berjalan sehat.
Di akhir acara, Endy berharap bahwa optimalisasi Ziswaf akan menjadi bagian dari strategi besar untuk meningkatkan kualitas UMKM dan menciptakan lapangan kerja. “Kami berharap peserta dapat memahami prinsip-prinsip pengembangan Ziswaf dan menjaring model pemberdayaan masyarakat yang optimal,” tutup Endy. (JM02)















