Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Pemprov Jatim berencana membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka langsung secara bertahap mulai tanggal 18 Agustus 2020 mendatang. Rencana pemberlakuan ujicoba untuk jenjang SMA/SMK ini akan diberlakukan setelah Mendikbud RI Nadiem Makarim mengijinkan pembelajaran secara langsung untuk daerah berzona kuning di masa pandemi Covid-19.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, ujicoba tersebut akan diberlakukan dengan beberapa tahapan penting. Dan tidak semua sekolah melakukan uji coba proses belajar secara langsung.
“Pemprov Jatim akan melakukan uji coba proses belajar mengajar secara langsung di sekolah untuk jenjang SMA dan SMK secara selektif atas persetujuan Bupati/ Walikota,” ujar Jatim Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (12/8/2020).
Khofiffah juga menjelaskan, tidak semua sekolah akan dibuka dan melangsungkan proses belajar mengajar tatap muka secara langsung. Sekolah yang dibuka pun berdasarkan zonasi wilayah Covid-19 yang bukan zona merah.
“Jadi untuk sekolah yang berada di zona merah akan tetap ditutup, sedangkan di zona hijau, kuning dan orange akan dibuka,” terangnya.
Untuk sekolah yang berada di wilayah zona kuning, lanjut Khofifah, proses belajar mengajar akan dibuka 50 persen dari jumlah siswa per klas. Untuk zona orange 25 persen. Disamping itu, setiap sekolah diminta menyiapkan 4 mata pelajaran setiap harinya dengan durasi 45 menit setiap pelajaran.
Dengan begitu, lama pembelajaran tatap muka selama uji coba hanya 4 jam pelajaran per hari tanpa jam istirahat, artinya bila masuk sekolah pukul 07.00, maka pukul 10.00 sudah pulang sekolah.
“Zonasi tersebut terus akan diperbaharui. Misal ada perubahan zonasi dari kuning ke orange maka kapasitas siswa yang masuk harus dikurangi dari 50 persen menjadi 25 persen. Hal yang kita harapkan adalah zona-zona tersebut bisa tetap pada kondisi yang baik,” tegasnya.
Namun demikian, Khofifah juga menegaskan bahwa bagi sekolah yang sudah dibuka berdasarkan zonasi, tetap diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker. Menurutnya, keamaan dan perlindungan kesehatan yang harus diutamakannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi menjelaskan, bahwa jajarannya telah melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah Kabupaten/Kota terutama dengan Gugus Tugas Covid-19 setempat untuk memastikan pelaksanaan ujicoba pembelajaran tatap muka terbatas mendapat persetujuan dan dukungan dari Kabupaten/Kota.
Lebih lanjut, Wahid Wahyudi menambahkan, bahwa dalam ujicoba pembelajaran tatap muka ini akan diterapkan metode blended learning dengan memadukan metode pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah, dengan pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah, baik secara daring (online) maupun luring (offline).
“Masing-masing sekolah telah menyiapkan jadwal secara cermat, kapan seorang siswa hadir di sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka dan kapan belajar dari rumah. Demikian pula kurikulumnya, sudah disesuaikan dengan kurikulum darurat yang telah diterbitkan oleh Kemendikbud, dengan menekankan pada kompetensi inti dari suatu mata pelajaran,” terang Wahid. (JM01)