Tuban, JATIMMEDIA.COM – PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (bankjatim) terus mengembangkan inovasinya di bidang layanan digital. Bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Tuban, bankjatim mempermudah pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga /Uji KIR.
Bertempat di Pendopo Krida Manunggal Kabupaten Tuban, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah dan Direktur Utama bankjatim Busrul Iman melakukan Launching pembayaran uji KIR non tunai menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) bankjatim, Sabtu (20/3/2021).
Dengan adanya inovasi tersebut, pembayaran Uji KIR melalui QRIS dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking bankjatim (bankjatim mobile).
Saat ini Dishub Tuban menjadi pilot project, namun kedepannya pembayaran Uji KIR melalui QRIS bankjatim dapat dilakukan di seluruh Dishub Kabupaten / Kota di Jawa Timur.
Baca juga : PPKM Mikro Diperpanjang Sampai 5 April, Kuliah Boleh Mulai Tatap Muka
“Ini merupakan sebuah hal yang baru dimana Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban sudah mempunyai format digitalisasi pembayaran uji KIR non tunai melalui QRIS menggunakan aplikasi bankjatim mobile. Kedepan saya berharap bankjatim dapat menambah fitur-fitur yang semakin mempermudah pelayanan publik”, terang Khofifah.
Halaman selanjutnya: Hal tersebut dilakukan…