Guru Besar Kehormatan UNAIR Resmi Dilantik Jadi Ketua Mahkamah Agung

0
8
Guru Besar Kehormatan UNAIR Resmi Dilantik Jadi Ketua Mahkamah Agung
Guru Besar Kehormatan UNAIR Resmi Dilantik Jadi Ketua Mahkamah Agung

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Guru Besar Kehormatan Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (UNAIR) resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029. Ialah Prof (HCUA) Dr H Sunarto S H M H, yang juga merupakan alumnus Fakultas Hukum (FH) UNAIR. Pelantikan Prof HCUA Sunarto terselenggara pada Rabu (16/10/2024) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Prof (HCUA) Sunarto terpilih sebagai Ketua MA melalui pemungutan suara satu putaran. Ia mendapatkan dukungan dari sebanyak 30 hakim. Prof (HCUA) Sunarto mengalahkan tiga hakim agung lain, di antaranya adalah Haswandi dengan empat suara hakim agung; Soesilo dengan satu suara; dan Yulius dengan tujuh suara.

Melalui keterangannya, Prof (HCUA) Sunarto mengucap syukur atas jabatan baru yang kini diamanahkan padanya. Ia berharap agar jabatan yang ia emban ini dapat memberikan maslahat bagi semua pihak.

“Saya selalu berdoa, jika jabatan ini akan membawa maslahat bagi saya, bangsa, dan negara, maka berikan pada saya. Dan Allah telah menjawab doa saya,” ujarnya melalui kanal YouTube Mahkamah Agung RI.

Wujud Demokrasi

Pelantikan ini, kata Prof HCUA Sunarto, menjadi salah satu wujud demokrasi yang terbangun di lingkungan MA. “Itulah karakteristik yang dibangun oleh senior kita selama MA berdiri. Kita tidak familiar dengan black campaign, kita mengenal life long campaign,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Prof (HCUA) Sunarto juga menegaskan bahwa para hakim agung yang menjadi kandidat adalah figur-figur terbaik di MA. Hal itu dapat terlihat dari berbagai proses yang ada di MA, mulai dari ujian kapasitas hingga ujian integritas.

BACA JUGA : East Java Investment Forum (EJIF) 2024 Raih Investasi Rp 74 triliun Lebih

“Ujian kapasitas juga saling terlihat ketika kita bersidang bersama para hakim agung. Ujian integritas juga bisa terlihat ketika kita berinteraksi dengan hakim agung dalam keseharian. Penekanan dalam independensi para hakim agung saat pemilihan tidak terpengaruh oleh simpang siur. Melainkan berdasarkan kenyamanan dan kebersamaan, sehingga menghasilkan satu pemilihan yang demokratis,” tambah guru besar kelahiran Sumenep itu.

Pada akhir, Prof (HCUA) Sunarto menyampaikan terima kasih pada seluruh pihak yang terlibat, terutama para hakim agung yang telah menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya. Ia menekankan pada akhir, bahwa dengan pelantikannya sebagai ketua MA, ia akan meningkatkan kolaborasi dan kebersamaan demi mewujudkan kesuksesan institusi. (JM01)