
Kemudian untuk dimensi politik meliputi Pers yang bebas dalam menjalankan tugas dan fungsinya, kesetaraan gender, Partisipasi masyarakat dalam memengaruhi kebijakan publik melalui lembaga perwakilan, Akses masyarakat terhadap informasi publik, kinerja lembaga legislatif dan yudikatif.
Serta juga jaminan pemerintah/pemerintah daerah terhadap pelestarian lingkungan dan ruang hidup masyarakat, Transparansi anggaran dalam bentuk penyediaan informasi APBN/D oleh pemerintah, Pendidikan politik pada kader partai politik dan Kinerja birokrasi dalam pelayanan publik.
Baca juga : Gubernur Khofifah Siap Wujudkan Pengembangan Budidaya Anggrek Jatim Untuk Ekspor
“Selain itu, tren digitalisasi informasi sudah harus dirangkum sebagai variabel untuk menghitung indeks demokrasi Indonesia. Media siber merupakan bagian dari upaya membangun persatuan dan kesatuan di Indonesia,” kata Khofifah.
Di sisi lain, seiring dengan perkembangan teknologi, saat ini demokrasi dan aspirasi masyarakat mengalami disrupsi ke media sosial. Untuk itu ia mengingatkan bahwa meski disampaikan melalui media sosial, demokrasi harus dijaga secara arif.
“Kembali saya mengingatkan, saat ini demokrasi juga banyak dilakukan masyarakat melalui media sosial. Namun, konten yang sehat juga menjadi bagian penting untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dan nyaman,” pesan Khofifah.
Selain itu, menurut Khofifah, kenaikan indeks demokrasi di Jatim juga diraih atas ihtiar maksimal pelayanan publik yang prima terus gencar dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dimana hal ini dapat menjadi ruh pemerintahan yang demokratis.
Baca juga : BPJS Kesehatan Surabaya Gelar Sosialisasi Skrining Riwayat Kesehatan
“Idealnya memang pemerintah harus berjalan seiring dengan kehendak masyarakat. Dan masyarakat juga yang menentukan apa yang perlu dilakukan dan kemana arah kinerja pemerintahan ini dituju, apalagi untuk meningkatkan kesetaraan dan kapasitas lembaga demokrasi dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas,” kata orang nomor satu di Jatim.
Sebagai informasi, IDI tidak hanya melihat gambaran demokrasi yang berasal dari sisi kinerja pemerintah/birokrasi saja. Namun penilaian tersebut juga berpedoman pada aspek aspek peran masyarakat, lembaga legislatif (DPRD), partai politik, lembaga peradilan, dan penegak hukum. (JM01)














