Jakarta, JATIMMEDIA.COM – Wacana Presiden tiga Periode, akhir-akhir ini mulai muncul terkait jabatan Presiden yang ingin dirubah menjadi tiga periode. Wacana ini kemudian berkembang menjadi pro dan kontra di media sosial.
Terkait wacana Presiden tiga periode ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan sikapnya bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.
“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka Jakarta, Senin (15/3/2021).
Baca juga : Ini Tiga Visi Besar Presiden Jokowi untuk Inovasi dan Teknologi
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa ia sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode. Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.
Halaman selanjutnya : Saya tegaskan…