Ingin Liburan Aman, Nyaman dan Gak Ribet? Ternyata Garda Oto Punya Solusinya

0
22
Ingin Liburan Aman, Nyaman dan Gak Ribet? Ternyata Gardaoto.com Punya Solusinya
Ingin Liburan Aman, Nyaman dan Gak Ribet? Ternyata Gardaoto.com Punya Solusinya

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Liburan akhir tahun selalu menjadi hal yang ditunggu dan menyenangkan bagi hampir semua kalangan masyarakat. Namun disisi lain, perjalanan liburan yang cukup panjang juga menyisakan kekhawatiran, bukan hanya masalah perjalanannya, tapi juga kendaraannya dan rumah yang ditinggalkan.

Bagi sebagian kalangan berduit, mungkin ini tidak menimbulkan masalah besar. Tapi kalangan menengah atau biasa, masalah ini mungkin memunculkan banyak pertimbangan. Fakta ini memang menjadi dilema yang sering membuat banyak pihak membawa kecemasan ketika melakukan perjalanan liburan.

Namun ternyata, sekarang masalah itu bisa teratasi dengan sangat murah dan nyaman tanpa ribet. Cukup atasi melalui gardaoto.com, semua solusinya ada disana. Karena di gardaoto.com tersedia beberapa produk asuransi yang bisa menjamin kenyaman Anda ketika ingin melakukan perjalanan liburan Anda.

Salah satunya adalah Garda Oto, yaitu asuransi perlindungan untuk kendaraan yang Anda miliki, dimana di Garda Oto, Anda bisa mengasuransikan kendaraan anda sehingga berbagai masalah yng mungkin timbul dapat diatasi dengan mudah.

Anda juga bebas memilih jenis pertanggungan sesuai kantong anda, seperti Comprehensive atau Total Loss Only.

Comprehensive memiliki perlindungan all-risk untuk mobil anda atas kerugian Partial maupun Total Loss yang disebabkan oleh berbagai risiko, termasuk kehilangan akibat pencurian. Sementara Total Loss Only adalah perlindungan untuk mobil anda atas kerugian Total Loss Accident (biaya perbaikan lebih 75% dari nilai kendaraan) & Total Loss Stolen.

Branch Manager Asuransi Astra Surabaya, Andi Victory mengatakan, dengan memiliki asuransi kendaraan dari Garda Oto, tentu akan membuat Anda tidak perlu lagi pusing dengan kendaraan Anda, bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Untuk pengajuan klaimnya juga sangat mudah karena ada Layanan Digital Melalui Aplikasi myGarda. Begitu juga untuk service dijalan ketika membutuhkan bantuan karena kami memiliki jaringan Bengkel luas dengan suku cadang asli yang mudah ditemukan di berbagai wilayah di Indonesia. Begitu juga dengan layanan bantuan 24 jam selama 7 hari,” ujar Andi.

Dari masalah kendaraan tentunya sudah terselesaikan. Tapi apakah ini sudah selesai? Ternyata belum. Karena ketika Anda melakukan perjalanan liburan, tentu masalah tempat tinggal yang anda tinggalkan akan memunculkan kekhawatiran.

BACA JUGA : Asuransi Astra Berikan Literasi dan Edukasi tentang Perlindungan Tepat di Momen…

Untuk masalah ini, di gardaoto.com Anda punya solusinya melalui Garda home. Karena asuransi Kebakaran Rumah Garda Home memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi rumah tinggal Anda. Perlindungan ini mencakup risiko kebakaran, kerusuhan, huru-hara, tertabrak kendaraan, tanggung jawab hukum pihak ketiga, dan bahkan jaminan pengobatan untuk Anda dan keluarga akibat kebakaran.

Preminya pun terhitung murah karena bisa mulai dari Rp 100.000-an rumah Anda sudah akan aman dan terjamin dengan berbagai resiko yang dijamin seperti:

  • Santunan Pembelian Perabotan. Maksimal Rp 50 juta rupiah, apabila rumah tinggal mengalami kerusakan akibat kebakaran
  • Tertabrak Kendaraan. Maksimal 100% harga pertanggungan yang diberikan sebagai ganti rugi atas kerusakan pada rumah tinggal yang disebabkan karena tertabrak kendaraan
  • Santunan Biaya Pemakaman. Santunan diberikan kepada ahli waris apabila tertanggung meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi pada rumah tinggal.
  • Biaya Pemadam Kebakaran. Maksimal Rp 15 juta rupiah untuk pemanggilan Dinas Pemadam Kebakaran guna melindungi rumah yang terbakar
  • Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat, Huru-Hara
  • Biaya Tempat Tinggal Sementara. Maksimal Rp 5 Juta Rupiah selama 5 bulan untuk biaya tempat tinggal sementara selama periode perbaikan rumah jika terjadi kerusakan akibat hal-hal yang dijamin dalam polis
  • Biaya Pengobatan Akibat Kebakaran. Maksimal Rp 1 Juta perorang untuk 5 orang yang tinggal di rumah sebagai akibat langsung dari kebakaran yang terjadi pada rumah tinggal
  • Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga. Santunan berupa biaya ganti rugi apabila terdapat tuntutan dari pihak ketiga akibat terbakarnya rumah tinggal Anda
  • Biaya Pembersihan Puing. Maksimal Rp 30 juta yang diberikan sehubungan dengan biaya pembersihan puing
  • Biaya Arsitek, Surveyor, Konsultan. Maksimal sebesar Rp 10 juta untuk proses rekonstruksi rumah
  • Kecelakaan Diri Akibat Kebakaran. Santunan senilai Rp10.000.000/orang (maksimal 5 orang)
  • Kebakaran, Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang, dan Asap.
  • Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi, dan Tsunami

Halaman selanjutnya: Asuransi Perjalanan Garda Trip…..