
Nadiem juga menjelaskan, ketiga dosa besar tersebut akan sangat mempengaruhi tumbuh kembang peserta didik, dan menentukan keputusan yang akan diambil untuk menggapai cita-cita di masa depan.
“Kemendikbud telah mendorong lingkungan belajar aman melalui Permendikbud No. 82/2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan untuk PAUD, SD, dan Jenjang Menengah,” tambahnya.
Baca juga : Kemendikbud Kembali Bagi Kuota Gratis 2021, Ini Penjelasannya
Selain itu, lanjut Nadiem, Kemendikbud juga sedang mendiskusikan rancangan Permendikbud Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
Halaman selanjutnya: Kami ingin membangun…














