Kegiatan Belajar Tatap Muka Boleh, Tapi Beberapa Kegiatan Ini Masih Dilarang Dilakukan di Sekolah

0
423
Kegiatan Belajar Tatap Muka Boleh, Tapi Kegiatan Ini Masih Dilarang Dilakukan di Sekolah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim

Jakarta, JATIMMEDIA.COM – Pemerintah telah memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka dilakukan di sekolah yang berada di daerah zona hijau dan zona kuning. Namun demikian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menegaskan bahwa ada hal-hal yang masih tetap dilarang dilakukan oleh sekolah selama masa pandemic Covid-19.

“Hanya boleh sekolah dan langsung pulang setelah sekolah. Aktivitas di kantin, berkumpul, dan ekstrakurikuler yang dapat menimbulkan risiko interkasi antara masing-masing rombongan belajar (rombel) tetap dilarang,” kata Nadiem dalam video yang diunggah dalam akun instagram @kemdikbud.ri, Sabtu (8/8/2020).

Selain itu, Nadiem juga menegaskan bahwa pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, serta harus dilakukan atas persetujuan dari orang tua.

“Untuk zona hijau dan zona kuning, sekolah tidak bisa mulai pembelajaran tatap muka tanpa persetujuan orang tua atau melalui persetujuan komite sekolah yaitu perwakilan orang tua di masing-masing sekolah,” ujarnya.

Artinya, kalau sekolah mau melakukan pembelajaran tatap muka dan akan membuka kembali sekolahnya, tapi orang tua tidak memperkenankan anaknya masuk ke dalam sekolah, maka peserta didik diperbolehkan untuk melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Sebagai menteri dan orang tua, saya ingin mengingatkan bahwa relaksasi di zona kuning dan hijau itu semua kuncinya keputusan ada di orang tua. Bahwa protokol kesehatan tatap muka itu sangat berbeda dari pra-pandemi dengan rotasi/shifting,” jelas Nadiem.

Dan apabila sekolah ingin melakukan pembelajaran tatap muka, lanjut Nadiem, maka harus membatasi rombongan belajar.

“Masing-masing rombel hanya diperbolehkan maksimal 50 persen dari kapasitas. Berarti harus melakukan rotasi/shifting semua sekolah ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Nadiem juga mengungkapkan bahwa 88 persen daerah 3T di Indonesia sangat sulit untuk melakukan PJJ. Adapun, sebagian besar daerah tersebut ada di zona kuning dan zona hijau.

“Banyak sekali daerah-daerah yang tidak bisa melakukan PJJ, bisa mulai melakukan tatap muka agar tidak mengalami ketertinggalan dari sisi pembelajaran,” kata Nadiem. (JM01)