
Pemprov Jatim beri santunan Rp 5 Juta
Meski Kemensos telah menghentikan program bantuan tersebut, namun kedepan, khusus untuk warga Jawa Timur (Jatim) yang meninggal karena Covid-19, akan mendapat bantuan Rp 5 juta dari Pemprov Jatim.
Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dr. Alwi M.Hum, yang menjelaskan bahwa pemberian santunan itu dilakukan untuk mengobati kekecewaan masyarakat yang telah dijanjikan mendapat santunan.
Baca juga : Presiden Jokowi : Beradaptasi atau Tergilas Perubahan
“Ibu Gubernur Jatim tidak ingin keluarga korban Covid-19 di Jatim kecewa, maka diberilah santunan dari APBD Jatim,” katanya.
PemProv Jatim memutuskan memberikan santunan sebesar Rp 5 juta kepada ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal. Memang tidak sebesar yang diberikan Kemensos tahun lalu, tapi pemberian bantuan ini tentu cukup membuat masyarakat sedikit bernafas lega.
Halaman selanjutnya: Pengajuan bantuan bisa dilakukan…














