Kemensos Hentikan Santunan untuk Ahli Waris Korban Covid-19, Gubernur Khofifah Beri Santunan 5 Juta

0
305
Kemensos Hentikan Santunan, Gubernur Khofifah Beri Santunan 5 Juta untuk Ahli Waris Korban Covid-19
Dok. Pemberian santunan corban Covid-19 (foto : istimewa)

Pengajuan bantuan bisa dilakukan untuk warga Jatim yang anggota keluarganya meninggal akibat Covid-19, melalui dinas sosial kabupaten atau dinas kota setempat.

Tercatat hingga awal Maret 2021, lebih dari 9.000 orang meninggal karena Covid-19 di Jawa Timur. Namun dari jumlah tersebut, yang mengajukan permohonan untuk mendapat santunan hanya sebanyak 2.144 orang.

Baca juga :  Kejar UHC April 2021 BPJS Kesehatan Teken MoU dengan Pemkot Surabaya

“Santunan ini akan diserahkan secara bertahap sesuai kemampuan APBD Jatim. Artinya, jika tidak tahun ini, maka akan dicairkan pada APBD tahun berikutnya,” ujar Alwi. (JM01)