Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) berupaya mendorong program sejuta rumah dengan membentuk 19 balai perumahan.
Balai perumahan tersebut juga diharapkan dapat sekaligus menggandeng para pemangku kepentingan bidang perumahan di daerah agar meningkatkan pembangunan hunian yang layak huni bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, berdasarkan arahan Menteri PUPR, nantinya akan dibentuk 19 balai perumahan di sejumlah provinsi di Indonesia.
“Diharapkan dengan pembentukan balai perumahan ini dapat mendorong para pemangku kepentingan bidang perumahan di daerah, untuk meningkatkan pembangunan perumahan untuk masyarakat,” terangnya melalui siaran pers, Selasa (26/5/2020).
Khalawi juga menjelaskan bahwa Ditjen Perumahan juga telah mengusulkan pembentukan balai yakni Balai Perumahan Wilayah Sumatra sebanyak 5 balai, Jawa sebanyak 4 balai, Nusa Tenggara 2 balai, Kalimantan 2 balai, Sulawesi 3 balai, Maluku dan Papua Barat 1 balai, dan Papua 2 balai.
Saat ini juga disusun kesiapan pembentukan balai yakni dukungan SDM, kesiapan sarana dan prasarana kantor, kesiapan lokasi kantor balai dan pendanaan. (JM01)