Kolaborasi DJP-Kejati Jatim Amankan Penerimaan Negara

0
2
Kolaborasi DJP-Kejati Jatim Amankan Penerimaan Negara, Senin (11/08)
Kolaborasi DJP-Kejati Jatim Amankan Penerimaan Negara, Senin (11/08)

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Dalam upaya  memperkuat sinergi penegakan hukum perpajakan, optimalisasi pertukaran data, dan pemberantasan peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I, II, dan III melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Senin (11/08).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejati Jatim dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Jatim I Samingun, Kepala Kanwil DJP Jatim II Agustin Vita Avantin, Kepala Kanwil DJP Jatim III Untung Supardi, serta Kepala Kejati Jatim Dr. Kuntadi, S.H., M.H.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Samingun menekankan pentingnya pertukaran data antarinstansi untuk mengoptimalkan penggalian potensi pajak. “Semakin banyak data yang kita sandingkan, semakin baik hasilnya,” ujarnya.

Senada dengan Samingun, Agustin Vita Avantin, Kepala Kanwil DJP Jatim II menambahkan perlunya dukungan Kejati Jatim untuk memastikan efektivitas penagihan pajak aktif terhadap wajib pajak yang tidak patuh “Penagihan aktif perlu terus dilanjutkan demi mengamankan penerimaan negara,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Untung Supardi menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Berdasarkan data Indodata Research Center, potensi kerugian negara akibat rokok ilegal pada 2024 mencapai sekitar Rp97,81 triliun. “Rokok ilegal ini menjamur di berbagai wilayah, termasuk di area Kanwil DJP Jawa Timur III. Ini sangat merugikan penerimaan negara,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejati Jawa Timur, Dr. Kuntadi, menyambut baik sinergi ini dan menegaskan komitmen Kejati dalam penegakan hukum di bidang perpajakan, termasuk penggelapan pajak dan pemberantasan rokok ilegal. “Dari kasus tersebut kami cek apakah transaksinya sudah dilaporkan atau tidak. Data ini dapat menjadi kunci dalam penggalian potensi pajaknya,” jelasnya.

See also  Smartfren Luncurkan Paket Gokil Max

Melalui pertemuan ini, Kanwil DJP Jatim dan Kejati Jatim sepakat untuk memperkuat mekanisme pertukaran data, mempercepat proses hukum, dan menuntaskan penanganan pelanggaran perpajakan serta peredaran rokok ilegal. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan iklim persaingan usaha yang lebih sehat. (JM02)