Home Ekonomi Bisnis KPPU Apresiasi Langkah Kemendag Pastikan Pasokan Migor di Daerah

KPPU Apresiasi Langkah Kemendag Pastikan Pasokan Migor di Daerah

0
42
Kanwil IV KPPU Apresiasi Langkah Kemendag Pastikan Pasokan Minyak Goreng di Daerah
Kanwil IV KPPU Apresiasi Langkah Kemendag Pastikan Pasokan Minyak Goreng di Daerah

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Usai kunjungan kerjanya di Makassar, pagi ini, Jumat (18/2/2022), Muhammad Lutfi (Menteri Perdagangan RI) melakukan kunjungan ke Pasar Tambak Rejo di Surabaya untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng (migor).

Dalam kegiatan yang dihadiri langsung oleh Armuji (Wakil Walikota Surabaya), Dendy R. Sutrisno (Kepala Kanwil IV KPPU), Drajat Wibowo (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur), Polda Jawa Timur, dan Bulog Divre Jawa Timur ini, Lutfi berdialog dengan para pedagang pasar seputar pasokan dan harga migor.

Lutfi mendapati pengakuan bahwa para pedagang masih kesulitan untuk mendapatkan migor dengan harga jual kembali sesuai ketentuan pemerintah.

“Saya cukup terkejut dengan temuan hari ini karena sebenarnya pemerintah sudah distribusikan jutaan liter minyak goreng ke seluruh Indonesia,” ungkap Lutfi.

Baca juga : Mendag Sidak ke Surabaya Minta Distribusi Migor Harus Cepat dan Masif  

Guna mengatasi kondisi ini Lutfi menegaskan bahwa hari ini juga Kemendag secara khusus langsung kirimkan pasokan migor.

“Saya sudah siapkan pasokan minyak goreng dan saya pastikan hari ini juga para pedagang disini bisa memperoleh minyak goreng dengan harga Rp 10.500,-/liter, namun harus dijual kepada konsumen sesuai ketentuan pemerintah Rp 11.500,-/liter,” tegas Lutfi.

Secara khusus, Kepala Kanwil IV KPPU, Dendy Sutrisno, mengapresiasi langkah Kemendag dalam merespon kesulitan para pedagang.

“Kami mengapresiasi langkah responsif dan solutif Bapak Menteri Perdagangan, karena memang baik pedagang maupun konsumen sudah cukup lama kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga sesuai HET,” ujar Dendy.

Sementara itu disisi lain KPPU juga tengah melakukan proses penegakan hukum terkait polemik migor ini.

Baca juga : Tiga Tahun Pimpin Jatim, Khofifah-Emil Tarik Investasi Ratusan Triliun ke Jatim

“Saat ini KPPU telah meningkatkan penanganan masalah minyak goreng ke tahap penegakan hukum, selanjutnya kami harapkan para pihak dapat kooperatif dan segera menyampaikan keterangan serta data yang diperlukan”, jelas Dendy. (JM01)

BACA JUGA  Bank Syariah Mandiri Komit Dukung Pencegahan Penyebaran Convid-19. Ini langkahnya…