Jakarta, JATIMMEDIA.COM – Pandemi COVID-19 telah berperan besar dalam mengubah pola transaksi masyarakat dari tunai menuju digital. Hal ini senada dengan data dari Bank Indonesia yang menyatakan pertumbuhan pesat transaksi digital selama 2021.
Untuk menjawab kebutuhan konsumen, Astra melalui PT Astra Digital Arta meluncurkan AstraPay agar masyarakat dapat tetap bertransaksi dengan mudah dan aman. Dan sebagai aplikasi pembayaran digital yang tumbuh dalam ekosistem Astra, AstraPay mempunyai value proposition yang khas, yang berbeda dengan pemain pembayaran digital lainnya.
Karena dilahirkan oleh Astra yang sangat dekat dengan kebutuhan transportasi dan mobilitas serta dengan reputasi customer service yang baik, AstraPay akan mempunyai kekuatan di sektor dan ekosistem tersebut. Tentunya kekuatan di ekosistem tersebut terus dikembangkan juga untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.
Meliza Musa Rusli, CEO AstraPay mengatakan, sesuai dengan tujuan awal, AstraPay adalah aplikasi pembayaran digital milik Grup Astra yang memberikan kemudahan terhadap pengguna dalam melakukan pembayaran digital.
“AstraPay ingin berkontribusi sebagai technology enabler dari produk-produk digital yang dikembangkan di dalam Grup Astra,” tambahnya.
AstraPay memiliki fitur direct payment untuk produk pembayaran angsuran dari layanan Grup Astra. Dimana saat ini, AstraPay telah bekerja sama dengan FIFGROUP, Toyota Astra Finance (TAF), Astra Credit Companies (ACC), hingga Maucash. Hal ini ini sejalan dengan keunggulan AstraPay yang difokuskan pada mobilitas masyarakat.
Baca juga : Ini Penerima TPID Award 2021 di Wilayah Kerja Jawa Timur
AstraPay juga telah terintegrasi dengan sistem pembayaran moda transportasi umum, seperti MRT Jakarta dan Transjakarta. Selebihnya, AstraPay juga dapat digunakan untuk membayar tagihan listrik, PDAM, TV kabel, BPJS, pajak, hingga beli pulsa atau paket data.
Sebagai wujud komitmen AstraPay untuk memastikan standar keamanan data pengguna sesuai regulasi yang berlaku, AstraPay telah mendapatkan lisensi sebagai Uang Elektronik dari Bank Indonesia sebagaimana surat keputusan No. 22/59/DKSP/Srt/B dan surat keputusan Transfer Dana No. 22/273/DKSP/100.
Di sisi keamanan akses akun, AstraPay telah dilengkapi dengan mekanisme single device authentication. Sistem ini hanya memungkinkan pengguna untuk login akun di satu device saja, sehingga pengguna tetap aman bertransaksi di AstraPay.
Langkah-langkah ini diharapkan menjadi bukti bahwa AstraPay adalah sarana pembayaran digital Grup Astra yang terpercaya, khususnya di kancah layanan keuangan digital Indonesia.
Baca juga : Bank Jatim Raih Penghargaan di Ajang Indonesia Top Bank Awards 2021
Konsumen dapat menggunakan AstraPay sebagai alat pembayaran digital secara luas, tidak hanya untuk layanan Astra. Hal ini sejalan dengan upaya AstraPay untuk mendukung program Bank Indonesia dalam memperluas inklusi keuangan digital dengan menghadirkan fitur pembayaran QRIS.
Lisensi penggunaan fitur QRIS ini telah AstraPay dapatkan sejak tahun 2020. Melalui fitur ini, pengguna dapat melakukan pembayaran servis kendaraan di Toyota Sales Operation / TSO, Shop&Drive, Isuzu Sales Operation / ISO, Daihatsu Sales Operation / DSO, dan AHASS.
Bahkan di luar ekosistem Astra, pengguna dapat melakukan transaksi berbagai produk dan keperluan secara mobile, di mana saat ini telah ada sekitar 9 juta merchant di seluruh Indonesia yang telah menerima pembayaran melalui QRIS.
Suparno Djasmin selaku Director-In-Charge dari Astra Financial, Transportation, and Logistic menambahkan, AstraPay berkomitmen mendukung transaksi pembayaran digital di dalam ekosistem Astra maupun luar ekosistem agar transaksi digital berjalan seamless, aman, dan terintegrasi.
Baca juga : BPJS Kesehatan Surabaya Beri Peluang Kerjasama dengan FKTP di 12 Kecamatan
Komitmen ini, lanjut Suparno, merupakan bentuk dukungan Astra terhadap program Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang dijalankan Bank Indonesia.
“AstraPay hadir melengkapi pilihan di industri pembayaran digital sebagai mitra terpercaya yang solutif terhadap kebutuhan masyarakat Indonesia, guna meningkatkan kenyamanan konsumen Indonesia saat melakukan pembayaran digital. Hal ini tentunya akan berkontribusi positif terhadap Gerakan Nasional Non-Tunai dari Bank Indonesia,” tutup Djasmin. (JM01)