KPPU Mulai Sidangkan Perkara Semen

0
47
KPPU Mulai Sidangkan Perkara Semen
KPPU Mulai Sidangkan Perkara Semen

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memulai sidang Pemeriksaan Pendahuluan atas Perkara Nomor 03/KPPU-L/2020 atas dugaan penetapan harga yang sangat rendah (predatory pricing) yang dilakukan oleh PT Conch South Kalimantan Cement (Terlapor) dalam Penjualan Semen di Wilayah Kalimantan Selatan.

Sidang perdana atas dugaan pelanggaran Pasal 20 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tersebut digelar dengan agenda pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran oleh Investigator Penuntutan KPPU.

Diketahui, bunyi Pasal 20 UU 5 Tahun 1999 adalah “Pelaku usaha dilarang melakukan pemasokan barang dan atau jasa dengan cara melakukan jual rugi atau menetapkan harga yang sangat rendah dengan maksud untuk menyingkirkan atau mematikan usaha pesaingnya di pasar bersangkutan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.”

Pada sidang tersebut, Investigator Penuntutan KPPU menjelaskan, Terlapor, dalam hal ini PT Conch South Kalimantan Cement, memasuki pasar penjualan semen jenis PCC di Kalimantan Selatan sejak Tahun 2014. Upaya PT Conch South Kalimantan Cement mulai intensif dilakukan sejak tahun 2015 melalui penetapan harga yang sangat rendah yang berakibat pada terjadinya peningkatan pangsa pasar Terlapor hingga mencapai di atas 40%.

“Kondisi ini nyatanya diikuti dengan penurunan pangsa pasar pesaing, bahkan telah terdapat pelaku usaha yang keluar dari pasar penjualan semen di Kalimantan Selatan,” terangnya.

Adapun agenda sidang selanjutnya, yakni Pemeriksaan Pendahuluan II, akan dilakukan dengan agenda penyampaian tanggapan PT Conch South Kalimantan Cement atas Laporan Dugaan Pelanggaran yang disampaikan Investigator Penuntutan KPPU tersebut.

Majelis Komisi dalam perkara ini terdiri dari Ukay Karyadi, S.E., M.E., sebagai Ketua Majelis Komisi; serta Harry Agustanto, S.H., M.H. dan Kodrat Wibowo, S.E., Ph.D., masing-masing sebagai Anggota Majelis Komisi. (JM01)

See also  Ini 7 Saran TPID Jatim untuk Antisipasi Risiko Inflasi