BI Terus Dorong Pengusaha Jatim Raih Pasar Ekspor

0
30
BI Terus Dorong Pengusaha Jatim Raih Pasar Ekspor
Kepala KPw BI Jatim, Difi Ahmad Johansyah

Surabaya, JATIMMEDIA.COMPotensi produk ekspor Jatim boleh dibilang cukup besar. Karena itu pula, Bank Indonesia (BI) khususnya Kantor Perwakilan (KPw) BI Prov. Jawa Timur terus mendorong para pelaku usaha agar memanfaatkan peluang di pasar global.

Bahkan untuk semakin menguatkan pemanfaatan peluang ini, Kepala KPw BI Jatim, Difi Ahmad Johansyah mengajak untuk bersama-sama menggelorakan hastag “Ekspor itu Gampang”, dengan harapan supaya Indonesia (khususnya pelaku usaha Jatim, red) mengikuti jejak negara lain seperti Vietnam, Thailand, Korea, dan Turki, yang dengan mudah dapat melakukan kegiatan bisnis ekspor.

“Kita perlu merubah paradigma para pelaku usaha agar bersemangat dalam memanfaatkan peluang di pasar global, mengingat potensi produk ekspor Jawa Timur dan Indonesia yang sangat besar,” terang Difi dalam video sharing berjudul “Siap Raih Pasar Ekspor di Era New Normal”.

Difi juga menyampaikan bahwa BI Jatim juga akan terus berkoordinasi dengan KPw BI diluar negeri seperti Tokyo, Singapura, dan Beijing, serta perwakilan dagang di Australia dan negara lainnya untuk menjajaki potensi ekspor UMKM.

“Kami juga berkorodinasi dengan KPw BI di luar negeri dan perwakilan dagang di Australia dan negara lain untuk menjajaki potensi ekspor UMKM, khususnya di Jawa Timur,” tambah Difi.

Dalam kesempatan yang sama, Mochamad Yatim dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim menyampaikan, dirjen bea cukai juga memiliki fasilitas yang diberikan kepada UMKM yang telah memenuhi persyaratan untuk menjadi IKM ekspor, yaitu berupa fasilitas KITE IKM.

“Fasilitas ini ditujukan tidak hanya kepada pengusaha besar saja, namun sekarang juga menyasar pada pelaku usaha kecil atau IKM,” terang Yatim.

Dengan adanya fasilitas ini, lanjut Yatim, Dirjen Bea cukai tidak hanya memfasilitasi kegiatan impor saja, namun juga berkomitmen untuk memfasilitasi kegiatan ekspor IKM, berupa fasilitas pembebasan mesin, pembebasan bahan baku dan pembebasan barang-barang contoh; serta adanya fasilitas PLB yang berfungsi sebagai tempat pameran pemasaran produk untuk dapat dilihat oleh pengusaha asing.

“Intinya Dirjen Bea cukai siap membantu mendorong kegiatan ekspor untuk UMKM yaitu berupa kemudahan prosedur impor tujuan ekspor bagi pelaku usaha atau IKM,” tambahnya.

Sementara itu, Fernanda Reza dari Free Trade Agreement (FTA) Center Surabaya menambahkan, tujuan utama dibentuknya FTA ini merupakan upaya dalam meningkatkan ekspor yaitu dengan cara melakukan percepatan penyelesaian perjanjian perdagangan dengan negara lain, sehingga Indonesia memiliki daya saing yang tidak kalah dengan negara lain.

“Dalam rangka persiapan Indonesia Australia–CEPA (IACEPA) yang akan berlaku mulai 5 Juli 2020, kami menghimbau kepada semua pelaku usaha untuk melakukan kegiatan ekspor ke Australia, karena  produk Indonesia tarifnya 0% masuk ke Australia,” himbau Reza, sambil menambahkan bahwa sampai dengan tahun 2019, Impor Indonesia ke Australia masih lebih besar ketimbang Ekspornya.

Sementara itu, WTO memperkirakan akibat Pandemi Covid-19, perdagangan global akan turun tahun ini, bahkan negara besar pertumbuhan ekonominya sudah minus, sehingga berpengaruh pada ekspor Indonesia yang juga menurun.

Dengan adanya peluang IACEPA, tambah Reza, diharapkan ekspor Indonesia akan naik, mengingat Australia banyak melakukan investasi di Indonesia, namun dalam hal industri pengolahan masih kurang bersaing dibanding Indonesia.

“Hal ini sangat menguntungkan Indonesia, mengingat industri pengolahan di Indonesia lebih kuat, sehingga bahan baku yang diinvestasikan Australia akan diolah di Indonesia dan hasilnya akan di ekspor ke Australia dan negara lainnya,” tegas Reza.

Diketahui, saat ini peluang ekspor produk UMKM cukup luas, namun UMKM yang sudah menjalankan ekspor masih tidak lebih dari 15% padahal produk kita cukup diminati oleh negara-negara lain. (JM01)