KPU Jatim Siapkan 416 TPS Lokasi Khusus

0
35
KPU Jatim Siapkan 416 TPS Lokasi Khusus
KPU Jatim Siapkan 416 TPS Lokasi Khusus

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Dalam mengantisipasi kehilangan hak suara masyarakat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) telah menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus) sebanyak 416 TPS di Jatim. Ratusan TPS Loksus itu tersebar di Pondok Pesantren, Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), serta relokasi bencana/konflik.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Divisi data dan Informasi, Nurul Amalia menjelaskan, KPU menyediakan 416 TPS lokus ini untuk menghindari masyarakat kehilangan hak suara di pemilu 2024.

Menurut Nurul penempatan TPS Lokasi Khusus ini dilakukan KPU setelah ada kepastian dari penanggung jawab, terkait jumlah pemilih dan benar- benar berada dan akan menggunakan hak pilihnya di TPS Lokosi Khusus tersebut.

“Penanggung jawab harus memastikan mereka ada di situ saat hari pencobolasan. Serta harus menyertakan by name beserta Nomor Induk Kependudukan dan  Nomor Kartu Keluarga,” katanya di sela Media Gathering Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum 2024 KPU Provinsi Jatim di Kantor KPU Jatim, Rabu (12/7/2023).

Nurul menambahkan bahwa Ponpes paling banyak pemilihnya untuk dibentuk TPS Loksus ada di Lirbiyo. Disana ada 100 ribu santri dengan pemilih mencapai 15 ribu pemilih. Kedua Ponpes Temboro Magetan dan ketiga ada di salah satu Ponpes di Situbindo. Kemudian disusul beberapa rutan dan lapas di Jatim.

Sementara soal keberadaan mahasiswa di Perguruan Tinggi yang ada di Jatim, Nurul menyebut sampai saat ini tidak menyediakan TPS Loksus. Hal ini dikarenakan belum ada kampus yang bisa memberikan data lengkap mahasiswanya yang menjadi pemilih, baik itu NIK dan NKKnya.

BACA JUGA : Majelis Lucu Indonesia luncurkan Platform Video Lucuflix

“Misal di ITS, masyarakat kampus sekitar menginginkan TPS Loksus, tapi tidak bisa memberikan data NIK dan NKKNya, meski disitu ada asrama mahasiswa ITS. Untuk ini, KPU tidak bisa membuat TPS Loksus. Mahasiswa yang akan menggunakan hak pilihnya, karena ada asrama atau kost, akan diperlakukan sama dengan mereka yang menggunakan pindah pilih,” paparnya.

Diketahui, KPU Jatim telah menetapkan jumlah Daftar pemilih Tetap (DPT) di Jawa Timur (Jatim) pada Pemilu 2024 sebanyak 31.402.842 orang. Dari jumlah DPT tersebut, pemilih perempuan lebih banyak daripada laki-laki. DPT perempuan sebanyak 15.907.286. Sedangkan DPT laki-laki 15.495.556. (JM01)