Mobile JKN Permudah Deteksi Ketersediaan Tempat Tidur Rumah Sakit

0
90
Mobile JKN Permudah Deteksi Ketersediaan Tempat Tidur Rumah Sakit

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus meningkatkan pelayananna dan mempermudah masyarakat, khususnya peserta JKN-KIS dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Termasuk diantaranya adalah melakukan penyempurnaan berbagai fasilitas yang bisa di dapat melalui aplikasi Mobile JKN.

Salah satu fasilitas yang bisa sangat membantu peserta JKN-KIS yang kebetulan membutuhkan rawat inap di rumah sakit (RS) adalah fitur “ketersediaan tempat tidur” (KTT) di aplikasi Mobile JKN.

Dalam fitur ini, hampir semua RS yang menjadi mitra BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, sudah secara rutin melakukan update posisi ketersediaan tempat tidur mereka yang memang bisa digunakan (kosong, red). Ketersediaan tempat tidur ini meliputi keseluruhan fasilitas yang ada di RS, baik kelas 3 kelas 2, kelas 1, VIP, VVIP, NICU, ICU dan yang lainnya.

Kepala BPJS Kesehatan Surabaya, dr. Herman menjelaskan bahwa hingga saat ini, dari 42 RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Surabaya, sudah 41 RS yang ikut dalam fitur KTT (97,8%).

Mobile JKN Permudah Deteksi Ketersediaan Tempat Tidur Rumah Sakit

“Ya boleh dibilang semua RS yang menjadi mitra BOJS Kesehatan Surabaya, sudah menjalankan da nada di aplikasi tersebut,” terangnya ketika dihubungi jatimmedia.com, Kamis (27/2/2020).

Dr. Herman juga menambahkan bahwa sejauh ini semua RS yang ada itu sudah melakukan update KTT setiap hari.

“Ini sudah sesuai dengan yang tertuang di dalam komitmen PKS tahun 2020 yang sudah ditandatangani bersama. Karena itu kami juga terus melakukan pemantauan soal update di aplikasi mobile JKN setiap hari,” terang Herman, sambil menambahkan bahwa BPJS Kesehatan juga selalu memberikan feedback ke RS bila ada yang dirasa kurang.

Fitur KTT di mobile JKN yang mulai diterapkan sejak Desember 2019 lalu ini menurut dr. Herman memang belum memutuskan mengenai sangsi bila RS yang bersangkutan melakukan one prestasi dalam hal updating data KTT.

Namun demikian, apabila hal itu terjadi, maka BPJS Kesehatan akan memberikan feedback sebagai evaluasi dalam tingkat kepatuhan RS terhadap kontrak,” tegas dr. Herman.

Mengingat pentingnya dan sangat membantunya fasilitas KTT di mobile JKN ini yang akan mempermudah pasien peserta JKN-KIS yang ingin rawat inap, maka dr. Herman menghimbau agar masyarakat sebaiknya men-download aplikasi mobile JKN untuk kemudahan dalam menerima manfaat kesehatan.

RS Wiyung Sejahtera Konsisten Update KTT

Sementara dihubungi terpisah, Direktur RS Wiyung Sejahtera, dr. Eko Wahyu Agustin MM. menjelaskan bahwa di RS Wiyung Sejahtera (RSWS) yang memiliki 105 tempat tidur (TT) yang terdiri dari 15 TT bayi sakit, 5 TT ICU dan selebihnya adalah kelas 1,2,3, VIP dan VVIP ini, untuk updating KTT dilakukan setiap bagi, setiap harinya.

“Kami melakukan update terkait ketersediaan tempat tidur di aplikasi mobile JKN itu setiap hari di pagi hari. Dan itu untuk keseluruhan kelas dan ruangan, termasuk kelas 1,2,3, VIP, VVIP, maupun ICU dan NICU,” terangnya pada jatimmedia.com.

Menurut dr. Eko, keberadaan fitur KTT di mobile JKN cukup membantu dan efektif untuk pasien atau calon pasien ketikan harus melakukan rawat inap.

“Ya terkadang memang ada miskomunikasi ketika TT terlihat tersedia, tetapi ternyata jenis kelamin pasien tidak sesuai. Seperti misalnya dikelas 3 terlihat masih ada TT tapi ternyata itu kelas 3 perempuan. Kan gak mungkin kalau pasiennya laki-laki terus dipaksakan masuk kesitu,” tambah dr. Eko.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai pengawasan atau pantauan dari BPJS Kesehatan Surabaya terkait fitur KTT di aplikasi mobile JKN ini, dr. Eko menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan melakukan pantauan rutin dan melakukan feedback ke RS.

“Ini sejalan dengan MOU khusus aplicares yang memang sudah kami buat dengan BPJS Kesehatan,” pungkas dr. Eko. (JM01)