Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Kinerja omset penjualan kafe dan restoran di Surabaya mengalami penurunan 50–60 persen selama pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini diakui Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jawa Timur, Tjahjono Haryono yang mengatakan, penurunan omset kisaran 10–15 persen bahkan sudah terjadi sejak rencana PPKM baru diumumkan atau sekitar H-4 pemberlakukan.
“Saat pemerintah pusat mengumumkan itu pun sudah turun 10–15 persen, ditambah dengan mulai dilaksanakan PPKM ini drop di angka 50–60 persen,” katanya, Jumat (22/1/2021).
Baca juga : BI Tetapkan BI 7 DAY Reverse Repo Rate Tetap 3,75%
Tjahjono juga mengatakan, Pemkot Surabaya maupun Pemprov Jatim memang sudah memberikan kelonggaran jam operasional yang awalnya diatur wajib tutup pukul 19.00 sesuai anjuran pemerintah pusat, tetapi dilonggarkan menjadi tutup pukul 20.00 untuk usaha resto di dalam mal.
“Tapi dengan adanya perpanjangan PPKM ini, sepertinya Pemkot pun akhirnya nggak bisa berbuat apa-apa, jadi kami hanya mengikuti saja,” imbuhnya.
Dengan kondisi penurunan omset tersebut, Tjahjono memperkirakan akan membuat semakin parah dengan adanya rencana penutupan Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo pada akhir pekan ini. Karena kedua jalan ini merupakan jalan utama pusat kota, di mana banyak terdapat usaha kafe dan restoran termasuk akses menuju mal Tunjungan Plaza.
Baca juga : Penduduk Jawa Timur Didominasi Millenial dan Generasi Z
“Penutupan jalan Darmo dan Tunjungan pasti akan terdampak. Selama 2 minggu ini sudah drop lumayan parah. Di dalam mal saja yang tutup jam 8 malam, tapi jam 6 sudah sepi karena orang mengurangi keluar,” ungkapnya.
Tjahjono menambahkan pengusaha butuh waktu lama sedikitnya 3 bulan pasca pembatasan untuk bisa mengangkat kembali omset yang anjlok berdasarkan pengalaman saat PSBB tahun lalu.
“Dengan sangat terpaksa otomatis usaha akan mengurangi jumlah karyawan yang bekerja, dengan omset yang rendah dampaknya adalah karyawan pasti akan menerima bayaran yang berbeda pula,” imbuhnya.
Baca juga : Gubernur Keluarkan Surat Edaran Cegah Perkawinan Anak
Apkrindo pun memastikan sejauh ini anggota-anggotanya, bahkan pengusaha kuliner di luar anggota pun sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (JM01)