Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat 50 Persen untuk 10 Destinasi Wisata

0
132
Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat 50 Persen untuk 10 Destinasi Wisata

Jakarta, JATIMMEDIA.COM – Pemerintah memberikan insentif tiket pesawat dengan diskon hingga 50 persen, yang mulai efektif berlaku dari Minggu (1/3/2020) dan akan berlaku hingga 3 bulan kedepan, atau hingga Mei 2020, khusus untuk 10 wilayah destinasi wisata.

Pemberian insentif ini dilakukan pemerintah, dalam upaya mendongkrak pariwisata pada 10 wilayah destinasi yang memiliki potensi penurunan akibat wabah virus Corona.

Dalam keterangan pers Kementerian Perhubungan, diskon tarif diberikan kepada 25 persen dari total jumlah penumpang dalam satu penerbangan dari dan ke 10 Destinasi, dianataranya; Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pinang, dan Tanjung Pandan.

“Pemerintah telah menganggarkan Rp 500 miliar untuk pemberian insentif tersebut. Jadi jumlah yang akan mendapatkan diskon sekitar 430.000 orang,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu (29/2/2020).

Budi juga menjelaskan bahwa 50 persen tersebut berasal dari Pemerintah, Angkasa Pura I dan II, Airnav Indonesia dan Pertamina.

Sementara Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto menambahkan, pemberian diskon tarif insentif ini diberikan untuk penerbangan pulang pergi alias PP dan untuk semua penerbangan menuju 10 destinasi wisata.

“Diskon tiketnya tidak hanya dari Jakarta saja. Dari destinasi manapun sepanjang tujuannya ke 10 destinasi yang dimaksud, itu diberikan diskon. Dan ini diskonnya untuk pulang pergi ya,” terang Novie. (JM01)