Jakarta, JATIMMEDIA.COM – Terkait adanya pemberhentian sementara kunjungan dan umrah oleh Arab Saudi, Kementerian Agama mengimbau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk sementara tidak menerima pendaftaran paket umrah terlebih dahulu sampai ada kepastian dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar, imbauan ini untuk menghindari potensi kerugian yang dialami jemaah dan PPIU akibat ketidakpastian keberangkatan ke Arab Saudi.
“Kami mengimbau kepada PPIU agar pendaftaran bagi jemaah umrah sementara dihentikan terlebih dahulu sampai adanya kepastian keberangkatan,” jelas Nizar, dalam keterangan pers yang diunggah di situ Kemenag, Minggu (01/3/2020).
Nizar juga menjelaskan, penghentian sementara ini perlu dilakukan untuk meminimalisir dampak kerugian lebih besar, karena pihaknya khawatir jemaah yang sudah menyetorkan dana untuk berangkat umrah, tidak mendapatkan kejelasan waktu keberangakatannya.
Disisi lain, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim menambahkan, jika pendaftaran tetap dibuka, maka jemaah yang mendaftar tentu tidak bisa langsung berangkat.
“Karena PPIU pasti akan mendahulukan jemaah yang saat ini sudah terdaftar, namun tertunda keberangkatannya,” terangnya.
Dari Data Kementerian Agama tercatat, jemaah yang gagal berangkat pada 27 Februari 2020 saat pemberlakuan larangan berangkat, mencapai 2.393 orang dari 75 PPIU. Jumlah ini akan terus bertambah seiring tertundanya keberangkatan jemaah selama masa penangguhan sementara ini.
Arfi juga menampik adanya informasi bahwa kebijakan penghentian sementara akan dicabut oleh Pemerintah Arab Saudi pada 14 Maret 2020.
“Informasi itu tidak benar. Kami sampai saat ini belum menerima keterangan resmi dari Arab Saudi sampai kapan pemberlakuan larangan berkunjung untuk umrah dan ziarah oleh Arab Saudi akan dicabut. Jadi seluruhnya harap bersabar dan menahan diri demi keselamatan dan kemaslahatan jemaah umrah,” lanjut Arfi.
Sementara itu, Kasubdit Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus, M. Noer Alya Fitra mengatakan, jumlah jemaah umrah yang telah mendaftar dan mendapatkan Nomor Porsi Umrah (NPU) per 28 Februari hingga keberangkatan pada Juni 2020 yang terdokumentasi dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) Kementerian Agama, tercatat 46.620 jemaah yang terdaftar dalam 598 PPIU.
“Rencananya mereka akan berangkat menggunakan 20 maskapai penerbangan, diantaranya; menggunakan Saudia Airlines sebanyak 16.177 jemaah [34,7 persen], Lion Air sebanyak 10.209 jemaah [21,9 persen], dan Garuda Indonesia sebanyak 6.819 jemaah [14,63 persen]. Sisanya menggunakan penerbangan lainnya seperti Oman Air, Ettihad, Emirates, Flynas, Citylink, Turkis Airline, Air Asia, Scoot, dan lainnya,” tambahnya.
Namun demikian, Kementerian Agama tidak menutup aplikasi SISKOPATUH dalam rangka memberikan kesempatan kepada PPIU untuk melakukan proses update data dan input reschedule keberangkatan.
“Kami menyarankan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Umrah (BPS-BPIU) juga membantu untuk sementara bersama PPIU tidak melakukan penerimaan biaya umrah,” tegasnya. (JM01)