Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Menyingkapi perkembangan kondisi darurat wabah Virus Corona (Covid-19) di tanah air, PT KAI Daop 8 Surabaya membatalkan 21 Perjalanan KA Lokalnya, terhitung mulai dari tanggal 14 April 2020 sampai dengan 30 April 2020.
Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya menjelaskan, sebelumnya, melalui 6 tahap, PT KAI Daop 8 Surabaya juga sudah membatalkan 27 perjalanan KA jarak menengah/jauhnya di bulan ini.
“Jadi total pada April ini, jumlah perjalanan KA yang tidak beroperasi di wilayah Daop 8 mencapai 48 KA (21 KA Lokal + 27 KA Jarak Menengah/Jauh, red). Sementara untuk Jumlah KA yang beroperasi berjumlah 39 KA (25 KA Lokal + 14 KA Jarak Menengah / Jauh, red),” terangnya, saat dikonfirmasi Senin (13/4/2020).
Dengan adanya pembatalan sebanyak 21 KA Lokal tersebut, lanjut Suprapto, maka jumlah perjalanan KA lokal yang masih beroperasi di wilayah Daop 8 pada tanggal 14 April 2020 hingga 30 April 2020 hanya tinggal 25 KA. Sedangkan pada kondisi normal, jumlah perjalanan KA Lokal di wilayah Daop 8 berjumlah 46 KA per hari yang melayani berbagai rute di sekitar kota Jawa Timur.
“Untuk 25 KA lokal yang masih beroperasi, layanan tiket tetap kami jual dengan daya kapasitas 50% dari kapasitas tempat duduk, dimana dalam kondisi normal daya kapasitas untuk KA lokal mencapai 150% dari kapasitas tempat duduk. Hal ini bertujuan untuk pembatasan sosial atau physical distancing antar penumpang di atas kereta,” jelas Suprapto.
Penurunan jumlah penumpang di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya tersebut dapat terlihat dari kondisi jumlah penumpang pada tanggal 1 Maret 2020 dengan jumlah penumpang yang naik sebanyak 40.148 orang/hari dan jumlah penumpang yang turun 40.662 orang/hari. Sementara pada tanggal 12 April 2020, jumlahnya menurun dratis hingga 90%, dimana jumlah penumpang yang naik hanya mencapai angka 4.313 orang/hari dan penumpang yang turun dengan jumlah 5.607 orang/hari.
“Akibat dari kebijakan pengurangan daya kapasitas angkut KA Penumpang tersebut, selain penurunan jumlah penumpang yang sangat signifikan, juga menyebabkan jumlah pembatalan tiket KA oleh masyarakat semakin meningkat,” lanjutnya, sambil menambahkan, tercatat di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dalam periode 1 s/d 13 April 2020 ada 18.031 tiket yang dibatalkan oleh para penumpang.
Selain itu, terhitung mulai tanggal 12 April 2020 kemarin, PT KAI menerapkan aturan bahwa setiap penumpang yang akan menggunakan jasa layanan kereta api, diwajibkan harus menggunakan masker atau kain yang menutupi hidung dan mulut ketika berada di stasiun dan di kereta api.
“Jika didapati penumpang melakukan proses boarding, menolak mengunakan masker atau kain penutup hidung dan mulut, maka dilarang mengunakan jasa layanan KA, dan bea tiket akan dikembalikan 100% di luar bea pesan,” pungkas Suprapto. (JM01)
Berikut daftar 21 KA Lokal yang mengalami pembatalan.
- KA Komuter (KA 391) Relasi Sidotopo – Bangil
- KA Komuter (KA 392) Relasi Bangil – Surabaya Kota
- KA Komuter (KA 393) Relasi Surabaya Kota – Bangil
- KA Komuter (KA 394) Relasi Bangil – Surabaya Kota
- KA Komuter (PLB 395A) Relasi Surabaya Kota – Bangil
- KA Komuter (KA 396) Relasi Bangil – Surabaya Kota
- KA Komuter Sulam (KA 397) Relasi Surabaya Pasar Turi – Lamongan
- KA Komuter Sulam (KA 398) Relasi Lamongan – Surabaya Pasar Turi
- KA Komuter Sulam (KA 399) Relasi Surabaya Pasar Turi – Lamongan
- KA Komuter Sulam (KA 400) Relasi Lamongan – Surabaya Pasar Turi
- KA Jenggala (KA 402) Relasi Mojokerto – Sidoarjo
- KA Jenggala (KA 403) Relasi Sidoarjo – Mojokerto
- KA Jenggala (KA 404) Relasi Mojokerto – Sidoarjo
- KA Jenggala (KA 405) Relasi Sidoarjo – Mojokerto
- KA Jenggala (KA 406) Relasi Mojokerto – Sidoarjo
- KA Jenggala (KA 407) Relasi Sidoarjo – Mojokerto
- KA Jenggala (KA 408) Relasi Mojokerto – Sidoarjo
- KA Jenggala (KA 409) Relasi Sidoarjo – Mojokerto
- KA Jenggala (KA 410) Relasi Mojokerto – Sidoarjo
- KA Jenggala (KA 411) Relasi Sidoarjo – Mojokerto
- KA Tumapel (KA 455) Relasi Surabaya Gubeng – Malang.