Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan meminta pelonggaran dan penghentian penerapan PSBB untuk Surabaya kepada Pemerintah Provinsi Jatim, mengingat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid III di Kota Surabaya akan berakhir pada Senin (8/6/2020).
Meski kasus Covid-19 di Surabaya masih tinggi, Pemkot Surabaya akan mengajukan pelonggaran dan meminta PSBB diakhiri atau tidak diperpanjang, karena Risma menginginkan ekonomi masyarakat Surabaya harus tetap bergerak, agar masyarakat bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Usulan penghentian penerapan PSBB itu akan disampaikan Risma kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi malam ini.
“Ini teman-teman lagi membahas hal itu. Mudah-mudahan nanti bisa diterima usulan kita sama Bu Gubernur,” kata Risma saat ditemui di Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (7/6/2020).
Menurut Risma, usulan ini harus diambil karena banyak masyarakat yang terlalu lama tidak bekerja akibat dari pandemi Covid-19. Padahal, masyarakat membutuhkan penghasilan membiayai kehidupan sehari-hari.
“Kan kita tidak bisa, kalau mal terus sepi kan pegawainya bisa dipecat. Jadi ini harus kita mulai. Karena sekali lagi saya khawatir sama hotel, restoran. Kan enggak mungkin, membayar orang tapi nganggur, sedangkan mereka tidak punya pendapatan,” tambah Risma.
Karena alasan itu, Risma optimistis usulannya bisa diterima Khofifah. Selain itu, lanjut Risma, Pemkot Surabaya juga sudah menyiapkan protokol kesehatan ketat (termasuk proses transaksi skala kecil seperti di warung makan sampai restoran) yang harus dilakukan masyarakat jika PSBB Surabaya tidak diperpanjang
“Karena kita belum bebas 100 persen, jadi artinya kita harus lakukan protokol yang ketat, seperti bagaimana di restoran, di warung, maupun juga aturan pembayarannya, cara menggunakan uang itu cara nerimanya bagaimana,” lanjutnya.
Selain itu, Risma juga meminta bantuan alat rapid test ke pemerintah pusat untuk memeriksa pegawai mal dan restoran di Surabaya. Dan permohonan ini sudah disampaikan ke Menteri Kesehatan (Terawan Agus Putranto,red), dimana nantinya rapid test ini akan diprioritaskan untuk pegawai minimarket, supermarket, pegawai mall, pegawai toko.
“Mudah-mudahan kami punya alat rapid test-nya. Sehingga, kembali bisa normal dalam ikatan yang disebut Pak Presiden Joko Widodo new normal ,” pungkas Risma.
Di Surabaya sendiri hingga Minggu (7/6/2020), terdapat sebanyak 3.124 kasus positif Covid-19. Sebanyak 812 pasien dinyatakan sembuh, 293 meninggal, dan 2.019 masih dirawat. (JM01)