
Jaksa dalam persidangan ini terlihat ingin mengarahkan David Handoko dan membentuk opininya bahwa PT. Tunggal Raksa Sejati, perusahaan yang David rintis sejak lama untuk mengerjakan proyek-proyek pengadaan cat di institusi TNI, ada andil Anna Prayogo disana sehingga Anna Prayogo patut mendapat keuntungan dari proyek yang dikerjakan PT. Tunggal Raksa Sejati.
David akhirnya membuka sedikit fakta tentang apa yang terjadi pada dirinya dan misteri adanya delapan cek yang ditarik Anna Prayogo tanpa sepengetahuan David Handoko.
Baca juga : Wagub Jatim Dampingi Mendag Luncurkan Ekspor Perdana L-Cysteine ke AS
Disisi lain, Dr. Yudi Wibowo Sukinto, salah satu penasehat hukum David Handoko yang akhirnya membuat David mengakui jika Anna Prayogo adalah Wanita Idaman Lain (WIL)nya.
Selain itu, di dalam persidangan ini, David juga mengaku jika setelah bercerai dengan suaminya dan intim dengan David Handoko, kebutuhan sehari-hari Anna, dipenuhi David Handoko.
David Handoko juga mengaku seringkali dimintai Anna Prayogo untuk menyediakan dollar Singapura, ketika Anna Prayogo akan ke Singapura. Dimana menurut pengakuan David Handoko kepada penasehat hukumnya ini, sebelum berhubungan dengan David Handoko, kesehariannya Anna tinggal di Singapura.
Pengacara David Handoko terlihat membuat jaksa tak berkutik ketika mengeluarkan bukti-bukti adanya tarikan uang yang dilakukan Anna Prayogo.
Baca juga : KPPU Minta Masyarakat Lapor Kalau Ada Pelanggaran Harga Bahan Pokok
Dari bukti yang ditunjukkan Yudi Wibowo itu dijelaskan, tanggal 5 April 2017 ada tarikan cek yang dilakukan Anna Prayogo yang nilainya Rp 1,117 miliar, kemudian ada tarikan lagi yang dilakukan Anna Prayogo ditanggal 6 April 2017. Dalam persidangan ada beberapa kali penarikan yang dilakukan Anna Prayogo. (JM01)














