
“Semua clear and clean. Tjandra Sridjaja Pradjonggo resmi dinyatakan mengundurkan diri, Kamis (27/1/2023). Beberapa pengurus akhirnya menerima pengunduran diri Tjandra Sridjaja ini melalui rapat umum anggota,” ujar Otto.
Advokat senior yang juga sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Surabaya ini menambahkan, saat Tjandra Sridjaja diterima permohonan pengunduran dirinya, para pengurus tidak langsung membiarkan yang bersangkutan meninggalkan jabatannya.
“Kami juga memberikan acquit et de charge, yaitu pemberesan, pelunasan dan pembebasan. Hasilnya, semua clear and clean dan tidak ada yang menjadi piutang Tjandra Sridjaja,” papar Otto Yudianto.
Masih tentang Acquit et de charge yang dilakukan terhadap Tjandra Sridjaja Pradjonggo, dihadapan seluruh peserta rapat umum anggota, para pengurus mengumumkan bahwa uang hasil pengelolaan arisan saat diserah terimakan ke pengurus yang terbentuk, tidak mengalami kekurangan atau kehilangan satu rupiah-pun. Sedangkan uang peserta arisan yang telah dikumpulkan sebelumnya, Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia sudah mengembalikan seluruhnya, pasca pengunduran diri Tjandra Sridjaja resmi tidak menjabat lagi sebagai ketua umum.
“Bahkan diacara itu, kami memberikan penghargaan sebagai rasa ucapan terima kasih kepada saudara Tjandra Sridjaja atas dedikasi, waktu yang diberikan serta usaha kerasnya untuk menjaga dan mengembangkan uang hasil pengelolaan arisan sampai menggalang dana untuk didonasikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan,” terangnya.
Disisi lain, Sekjen Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia Ir. Erick Sastrodikoro secara tegas mengatakan, upaya fitnah yang telah mencemarkan nama baik serta teror yang dialamatkan kepada Tjandra Sridjaja itu sebagai upaya untuk meminta dana hasil kerja keras Perkumpulan selama ini secara paksa.
BACA JUGA : BI dan Pemprov Jatim Perkuat Ketahanan Pangan Jelang Ramadhan
“Selama menjabat sebagai ketua umum, Tjandra Sridjaja tak segan-segan menghubungi pihak-pihak yang menunggak kewajibannya dan menanyakan kenapa sampai nunggak. Kalau memang orang itu terkendala karena tidak punya uang, Tjandra Sridjaja akan membebaskan orang itu untuk tidak membayar dan bahkan sampai mengeluarkan uang pribadinya untuk mengganti uang arisan orang-orang tersebut,” tutur Erick.
Melihat sikap Tjandra Sridjaja yang perhatian dan rela berkorban itu, secara pribadi Erick tidak habis pikir dengan ulah orang-orang yang sengaja ingin menjatuhkan nama baik Tjandra Sridjaja, diduga orang orang itu sengaja ingin merampas dana milik perkumpulan.
Erick juga menjelaskan bahwa dari konflik yang terjadi ini, membuat Liliana Herawati menjadi tersangka di Kepolisian.
Halaman selanjutnya: Sebagai Sekjen Perkumpulan……














