Home Umum Sudah Mundur Sebagai Ketua, Tjandra Sridjaja Pradjonggo Masih Mendapat Teror

Sudah Mundur Sebagai Ketua, Tjandra Sridjaja Pradjonggo Masih Mendapat Teror

0
777
Sudah Mundur Sebagai Ketua, Tjandra Sridjaja Pradjonggo Masih Mendapat Teror
Pengurus Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia

Sebagai Sekjen Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia, Erick juga bereaksi, ketika ada pihak yang menuding bahwa Tjandra Sridjaja telah sengaja fitnah membawa lari uang arisan sebesar Rp 11 miliar.

“Dibawa lari? Uang arisan Rp 11 miliar lebih? Siapa yang bilang? Suruh menemui saya orang yang bilang seperti itu,” kata Erick.

Ketika dilakukan acquit et de charge, sambung Erick, uang yang ada direkening Perkumpulan jumlahnya hanya Rp 7 miliar lebih belum dipotong pajak. Jumlah itu real dan diketahui seluruh pengurus. Uang itu milik dan masih dikelola perkumpulan.

“Uang yang dikumpulkan dan saat ini masih kami kelola itu adalah hasil kerja perkumpulan dan milik perkumpulan, tujuannya untuk sosial, tidak ada kepentingan Perguruan apapun,” papar Erick.

Faktanya, sambung Erick, selama bertahun-tahun, Liliana Herawati sebagai Ketua Pengurus Pusat Perguruan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia, telah dibantu sekitar Rp 20 juta perbulan untuk kelangsungan hidupnya.

Sebagai Sekjen di perkumpulan, Erick juga bercerita, uang hasil kerja perkumpulan yang bersumber dari arisan warga dan CSR tersebut, hingga saat ini bayar pajak sesuai bukti bayarnya ke kas negara.

Erick kemudian mengungkap adanya teror yang diterima Tjandra Sridjaja ketika ada pihak yang ingin meminta paksa uang arisan, supaya pengelolaan uang hasil kerja keras perkumpulan ini diserahkan ke perguruan atau Yayasan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia yang baru didirikan Liliana Herawati dkk.

Tentu saja, tambah Erick, itu bukan kewenangan Tjandra Sridjaja tapi menjadi kewenangan Rapat Pengurus Perkumpulan, sehingga oknum yang ingin mengambil paksa uang arisan tersebut salah jalan, apalagi sampai melakukan teror untuk tujuan jahat.

“Setelah Liliana Herawati jadi tersangka, isu yang dibuat untuk menghancurkan nama baik Tjandra Sridjaja dan para pengurus perkumpulan ini sangat terasa sekali ngawurnya,” tandasnya

BACA JUGA  Pemkot Surabaya dan BPJS Kesehatan Pastikan PBI-JK Dampak Penonaktifan Tetap Terlayani

BACA JUGA : Kemendag Kembali Musnahkan Pakaian Bekas Impor

Kemudian, Erick menjelaskan contoh dugaan teror yang dialamatkan ke Tjandra Sridjaja melalui pesan singkat WhatsApp (WA) yang dilakukan seseorang bernama Wiecka, begitu juga adanya surat somasi dari Rudy Hartono.

Masih menurut cerita Erick, di pesan WA tanggal 7 Februari 2022 itu, orang itu bilang bahwa team hukum sudah merencanakan mengundang media online dan media massa, untuk melakukan press conference.

“Si pengirim pesan itu juga mengatakan bahwa ia tidak menghendaki semua ini terjadi. Dan orang itu juga bilang, bahwa ia memohon kepada Shihan pribadi untuk mempertimbangkan segala akibatnya. Orang itu juga menyampaikan bahwa apabila masalah ini berlanjut, akan merusak nama baik Tjandra Sridjaja yang ia panggil Shihan dan mencemarkan nama baik perguruan,” papar Erick.

Kennedy Kawulasan, Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia menambahkan, uang arisan yang sejak awal digagas, sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup perguruan dan para pelatih yang saat ini sudah tidak melatih, karena termakan usia.

Bahkan, lanjut Kennedy, banyak pelatih yang sedang sakit dan harus membayar biaya pengobatan sampai trenyuh karena tiba-tiba datang bantuan dari perkumpulan dengan cara melunasi semua tagihan pengobatan yang bersangkutan.

Diakhir pembicaraannya, Kennedy berharap, untuk pihak yang telah menyudutkan Tjandra Sridjaja tersebut dapat mempertanggung jawabkan kabar buruk yang telah ia sebarkan diranah hukum kemudian hari. (JM01)