Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Hantaman yang begitu keras dan tudingan miring terhadap Dr. KPHA. Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H., telah menggelapkan apalagi sampai membawa kabur uang arisan warga Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokushinkai Karate-Do Indonesia, dikecam pengurus Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia.
Selain para pengurus perkumpulan, banyak karateka Kyokushinkai Karate-Do Indonesia yang tidak percaya dan ikut prihatin melihat fitnah yang ditujukan ke Ketua Umum Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia periode 2015-2021 ini telah menggelapkan uang arisan.
Orang-orang yang bersimpatik ini sampai minta supaya perkumpulan segera mengambil sikap tegas dan jangan berdiam diri. Hal ini diungkapkan Bambang Irwanto dan para pengurus Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia, Senin (20/3/2023).
Atas fitnah tuduhan yang dialamatkan ke Dr. KPHA. Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H ini, Bambang Irwanto dan beberapa pengurus akhirnya mengambil sikap tegas dan siap membela Tjandra Sridjaja Pradjonggo.
Dalam keterangan resminya, Bambang Irwanto menyatakan, bahwa tuduhan yang ditujukan ke Tjandra Sridjaja Pradjonggo ini sangat keji dan sudah membabi buta serta keterlaluan ngawur.
“Kami, sesama karateka akan mengambil sikap tegas, membela saudara kami Tjandra Sridjaja Pradjonggo dari tuduhan fitnah yang dialamatkan kepadanya,” ujar Bambang Irwanto.
Tudingan pada Tjandra Sridjaja tersebut, lanjut Bambang, sepertinya sengaja dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab, dengan tujuan untuk merampas dana hasil kerja perkumpulan yang selama ini telah bekerja keras mengumpulkan serta menjaga uang arisan yang diperoleh dari urunan warga dan sumbangan dari CSR perusahaan milik sesama karateka atau pihak lain yang mengenal dekat sosok para pengurus Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia.
Pengurus, sambung Bambang Irwanto dan beberapa karateka Kyokushinkai yang mengenal sosok Tjandra Sridjaja Pradjonggo, juga siap mendampingi dan membersihkan nama baik Tjandra Sridjaja Pradjonggo.
BACA JUGA : KPPU Kanwil IV Pantau Kenaikan Harga Komoditas di Empat Provinsi
“Selama kepemimpinan Tjandra Sridjaja, tidak ada permasalahan diinternal perkumpulan. Bahkan, ketika dipercaya sebagai ketua umum perkumpulan tahun 2015 sampai dengan tahun 2021, banyak pihak yang terbantu, termasuk para pelatih yang sudah sepuh dan tidak lagi melatih. Jadi, jika ada pihak yang masih mempermasalahkan uang arisan yang saat ini disimpan serta dikelola perkumpulan, kenapa tidak dari dulu ketika Tjandra Sridjaja masih menjabat sebagai ketua umum?,” ungkap Bambang Irwanto.
Sementara itu, Dr. Otto Yudianto, SH., MH yang menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia sejak Januari 2022 hingga sekarang mengatakan, sejak Tjandra Sridjaja Pradjonggo dikabulkan permohonannya untuk mengundurkan diri sebagai ketua umum perkumpulan, tidak ada hal buruk yang ditinggalkan, justru sudah berjasa bagi pengembangan dana Perkumpulan dari CSR.
Halaman selanjutnya: Semua clear and clean….