Tingkatkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Bank Jatim Berhasil Dapatkan Sertifikasi ISO 27001

0
60
Tingkatkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Bank Jatim Berhasil Dapatkan Sertifikasi ISO 27001
Tingkatkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Bank Jatim Berhasil Dapatkan Sertifikasi ISO 27001

Busnul juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada lembaga sertifikasi dalam hal ini Bureau Veritas Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bank Indonesia & OJK selaku regulator serta pihak-pihak terkait yang telah bekerja keras memberikan support kepada bankjatim dalam hal pencapaian ISO 27001.

“Pencapaian ini menjadi motivasi kami untuk terus berkomitmen meningkatkan keamanan informasi sesuai dengan standar yang ada. ISO 27001 merupakan standar internasional yang akan menjadi tonggak bankjatim untuk terus bergerak menuju standar internasional yang lain. Kita harus menjaga konsistensi ini, karena kunci dari sebuah sistem adalah konsistensi,  kemudian monitoring secara berkala khususnya dalam sistem keamanan siber”, jelas Busrul.

Busnul juga berharap dengan adanya acara ini, dapat saling mendorong dan menguatkan satu sama lain dalam hal sistem keamanan informasi, meningkatkan kepercayaan nasabah dan stakeholder, meningkatkan reputasi dan brand image JConnect serta meningkatkan daya saing terhadap kompetitor yang ada.

Baca juga : OJK Luncurkan Aplikasi Idebku, Layanan Informasi Debitur Bagi Masyarakat

Sementata Mayor Jenderal TNI (Mar) Markos, S.E. Deputi Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN menyampaikan bahwa saat ini layanan berbasis internet dan digital menjadi primadona di tengah masyarakat

“Namun perlu kita sadari bahwa semakin tinggi tingkat kemanfaatan teknologi akan berbanding lurus dengan tingkat risiko dan ancaman keamanannya,” jelas Markos.

Salah satu langkah konkrit keamanan siber nasional, lanjutnya, adalah melalui kesiap-siagaan pengelolaan insiden siber dengan membentuk tim TTIS/CSIRT yang merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, menanggapi laporan dan aktifitas insiden siber yang terjadi.

“Sebagai bank yang sudah melayani masyarakat sejak puluhan tahun silam, bankjatim menunjukkan keseriusannya dalam upaya untuk menjaga keamanan data para nasabah dengan membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS/CSIRT), langkah ini sejalan dengan peraturan presiden nomor 82 tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital,” jelas Markos.

Halaman selanjutnya: Pada kempatan kali ini….