BPSK Surabaya Temui KPPU di Kanwil IV untuk Berkolaborasi Kawal Perlindungan Konsumen

0
116
BPSK Surabaya Temui KPPU di Kanwil IV untuk Berkolaborasi Kawal Perlindungan Konsumen
BPSK Surabaya Temui KPPU di Kanwil IV untuk Berkolaborasi Kawal Perlindungan Konsumen

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Ketua BPSK Surabaya Dr. Bambang, sambangi KPPU Kanwil VI Surabaya untuk melakukan komunikasi awal dalam menyelesaikan isu-isu persaingan usaha yang sehat dan isu perlindungan konsumen, karena persaingan usaha yang sehat dan perlindungan konsumen ini mempunyai keterkaitan cukup erat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPSK menyampaikan bahwa sengketa konsumen yang cukup sering terjadi, terutama pada produk properti dan keuangan. Sementara Pihak Kanwil IV, menyampaikan pengalaman dalam menangani pengawasan terhadap dugaan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di wilayah kerjanya.

Baca juga : Ini Pernyataan Gubernur Jawa Timur pada Peresmian Program Desa Emas yang…

“KPPU dan BPSK Surabaya harus saling melengkapi dalam melindungi kepentingan konsumen berdasarkan kewenangan yang dimiliki baik KPPU atau BPSK,” terang Bambang di kantor Kanwil IV KPPU, Senin (7/11/2022).

Sedangkan Kepala Kanwil IV KPPU Dendy R. Sutrisno, menegaskan bahwa dalam implementasinya, pengawasan persaingan usaha beririsan dengan kepentingan perlindungan terhadap konsumen.

“Khususnya dari dampak strategi bisnis yang tidak sehat seperti kartel dan penyalahgunaan posisi dominan,” ujarnya.

Selanjutnya, hasil dari pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan tukar menukar informasi maupun pertemuan koordinasi lainnya jika diperlukan.

Baca juga : Danrem 084 Baskara Jaya Bernostalgia di PWI Jatim

Hadir dalam kesempatan tersebut Dr. Bambang selaku Ketua, R. Soeharjanto selaku Wakil Ketua serta A. Chinta selaku anggota BPSK. Sementara dari pihak KPPU, hadir Kepala Kanwil IV Dendy R. Sutrisno yang didampingi oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil IV, Ratmawan Ari Kusnandar. (JM01)